20.1 C
New York
Selasa, Oktober 13, 2026
Beranda Pemerintahan Bangun Jalan Lingkar Utara Cilegon, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Mulai Disusun

Bangun Jalan Lingkar Utara Cilegon, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Mulai Disusun

0
34
Proyek lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mulai menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) untuk merealisasikan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).

Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengatakan, penyusunan DPPT dimaksudkan untuk menentukan peta bidang, status kepemilikan dan juga akan digunakan untuk pengerjaan JLU nantinya.

“Jadi progress JLU saat ini, kita masih susun dokumen perencanaan pengadaan tanah. DPPT itu bisa menentukan peta bidang, kepemilikan sampai kepada tahapan pekerjaan,” ujar Dendi, Selasa (13/10/2026).

Dendi menerangkan, penyusunan DPPT harus ditempuh karena saat ini batas tanah JLU sudah mulai hilang.

“Dari situ kita melangkah pertama terkait dengan konstruksinya. Yaitu dengan pematokan, batas tanah. karena saat ini batas tanah JLU sudah pada hilang. Jadi kami harus mengukur kembali,” sambungnya.

Bersamaan dengan itu agar aset JLU mendapat kepastian hukum, kata Dendi, DPUPR juga akan mengajukan pembuatan peta bidang tanah (PBT) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon.

“Kedua, saya akan minta peta bidang tanah. Itu dimaksudkan untuk penetapan lokasi. Nanti kami minta permohonan ke BPN untuk dibuat peta bidang tanah. Selanjutnya kita mengajukan penetapan lokasi. Setelah itu baru kami bergerak, kepemilikan, musyawarah dan sebagainya,” paparnya.

Dendi menguraikan, terdapat 4 tahapan dalam pengadaan tanah. Tahap pertama adalah perencanaan, kedua, persiapan, ketiga pelaksanaan pengadaan tanah dan keempat berita serah terima dari BPN ke Pemkot dalam hal ini DPUPR.

Saat ini, kata Dendi, DPUPR masuk dalam tahap perencanaan yakni menyusun DPPT.

“Saat ini tahap perencanaan dahulu, kami harus ada DPPT. Itu kami perlu inventarisir. Progerss-nya, kita lagi persiapanlah. Nanti pengadaan tanah kita lakukan secara parsial,” ucapnya.

Sejauh ini pengadaan tanah yang telah rampung sekitar 67 persen, sementara sisanya akan diselesaikan.

“Pengadaan tanah sudah di 67 persen, tinggal 33 persen lagi,” paparnya.

Jika pengadaan tanah telah rampung, kata Dendi, rencananya di 2027 akan mulai pembangunan JLU. Pembangunan JLU diprioritaskan pada lahan yang sudah siap dibangun.

“Tahun 2027 itu, kami akan lakukan dua tahapan. Pertama tahapan proses pengadaan tanah dan kedua konstruksi. Konstruksi ini diprioritaskan ke lahan yang siap bangun atau terkoneksi,” pungkasnya. (Ronald/Red)