20.1 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026
BerandaPemerintahanPembahasan Tindak Lanjut Kerjasama Pemkot Cilegon-ASDP Soal Sewa Lahan Buntu

Pembahasan Tindak Lanjut Kerjasama Pemkot Cilegon-ASDP Soal Sewa Lahan Buntu

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon dan PT ASDP membahas tindak lanjut nota kesepahaman bersama menyangkut pemanfaatan lahan pemkot seluas 2 hektar yang akan digunakan untuk Dermaga Premium sebagai Pengembangan Kawasan Terpadu Penyeberangan Pelabuhan Merak. Pasalnya, pembahasan yang diselenggarakan di ruang rapat Walikota di Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Senin (17/12/2018) secara tertutup ini belum menemukan kata sepakat antara kedua pihak.

Usai rapat, Plt Walikota Cilegon, Edi Eriadi tidak menepis bahwa pertemuan kedua pihak belum menemukan kata sepakat. Pemkot, kata Edi, tidak menerima bila landasan hukum yang dijadikan dasar ASDP untuk mengikat kerjasama sewa pemanfaatan lahan menggunakan Peraturan Walikota nomor 8 tahun 2017 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Harga lahan pada perwal itu dinilai Rp 3.000 permeter persegi. Sebaliknya, lanjut Edi, Pemkot justru berkeinginan mengikat kerjasama sewa lahan dengan Perwal baru. Estimasi harga lahan senilai Rp 7.000 permeter persegi dengan kisaran nilai luasan lahan yang dikerjasamakan Rp 3 miliar.

“Nyari jalan tengah lah. Dia bilang kemahalan dari kitanya. Aprraisal kita kan Rp 3 miliar, itu terlalu mahal buat dia. Dia pengennya (dasar kerjasama dengan Perwal 8 Tahun 2017) yang Rp 3.000 meter persegi. Buat saya, kemurahan,” ungkap Edi.

Sekalipun belum ada titik temu, papar Edi, kedua pihak akan mencari solusinya. Negosiasi masih terus berjalan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya menerima (tawaran sewa lahan) dia (ASDP) terlalu murah. Terus ngajuin sesuai appraisal yang KJPP itu, dia terlalu mahal. Nanti negosiasi berdua antara pemkot dengan dia (ASDP), cari jalan tengah. Nggak boleh terlalu murah, nggak boleh terlalu tinggi. Itu belum ada jawabannya,” urainya.

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi menilai kerjasama yang dijalin harus menguntungkan kedua pihak sekalipun pada keputusan pada rapat tersebut belum final. Menurutnya, kerjasama yang dibangun jangan dilihat dari aspek bisnis semata namun perlu secara komprehensif. Lahan pemkot yang dikerjasamakan terintegrasi dengan Dermaga Premium, Pelabuhan Merak, kata dia, memiliki nilai manfaat yang besar untuk Cilegon secara jangka panjang.

“(Pemkot) Jangan mau rugi dong. Semua harus baik, jangan cuman dilihat nilai uang. Tapi total value, total nilai buat cilegon, total nilai untuk Indonesia. Bukan soal jumlah transaksi uang saja, ketika sebuah tempat itu menjadi tempat yang baik, tertata, rapi, menjadi ikon cilegon, pusat ekonomi baru, itu jadi value,” paparnya.

Ira menerangkan, kedua pihak masih akan membahasnya kembali. Kedua pihak akan mengkalkulasi bersama untuk mencari jalan tengah.

“(Acuan dasar hukum kerjasama) Itu, sekarang ini kita bicara detailnya. Kalau sudah pas dan sudah jadinya apa, nanti teman-teman juga tau. We talk about that. (saat) Ini belum bisa (diputuskan),” urainya.

“Pokoknya gimana kita cari (solusi), ada sesuatu untuk semua pihak, total value-nya dapat,” tandasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2