CILEGON, SSC – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri adakan Sosialisasi peran aparatur pengawas internal pemerintah dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang digelar di Aula Inspektorat Kota Cilegon, Senin (17/4/2023). Dalam kegiatan tersebut, Tim Itjen Kemendagri memberikan sejumlah masukan kepada Inspektorat Cilegon.
Salah satunya terkait tugas Inspektorat dalam memperkuat pengawasan di internal pemerintahan.
Inspektur Wilayah II Irjen Kemendagri Ucok Damenta mengatakan, Inspektorat Cilegon sebagai OPD yang mempunyai tugas pengawasan internal pemerintahan harus lebih berani memberikan masukan kepala daerah terkait penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
“Inspektorat harus berani memberi saran dan masukan kepada kepala daerah atas bahaya penyelewengan dan penyalahgunaan penggunaan anggaran. Inspektorat itu mata telinga pimpinan, kepala daerah. Mereka harus berani mengatakan ini tidak benar. Harus profesional lah mereka,” kata Damenta.
Damenta menambahkan, dalam hal ini, keberadaan Inspektorat sangat penting di tengah-tengah OPD.
“Pendampingan kepada OPD pun harus dilakukan. Terlebih lagi, keberadaan Inspektorat ini mengawal percepatan realisasi anggaran di setiap OPD. Sehingga dengan pengawalan tersebut bisa menghasilkan output dan outcame (bermanfaat dan terstruktur),” tambah Damenta.
Oleh karena itu, peran Inspektorat sangat penting dilakukan guna melakukan pendampingan serta bisa melakukan review terhadap proses perencanaan.
“Bagaimana semua itu bisa dikawal dengan baik sesuai dengan arahan-arahan presiden,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin mengungkapkan, jika selama ini pihaknya telah menjalankan tugasnya dalam memberikan penguatan dan pemberitahuan kepada kepala daerah dalam hal pengelolaan kuangan dan tata kelelola pemerintahan.
“Kalau mengigatkan kita sudah sering. Tapi untuk mengigatkan ke kepala daerah, kita pakai etika. Kita ingatkan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Mahmudin.
Lanjut Mantan Kepala BKSDM Cilegon, pada 2022, pihaknya juga sudah menjalankan pendampingan tata kelola pemerintahan ke semua OPD di Lingkup Pemkot Cilegon.
“Jadi, OPD silahkan kalau ada persoalan dan permasalahan kepada kami (Inspektorat). Kalau pun ada unsur kesenggajaan dilakukan oleh OPD langsung kita tegur agar bisa diperbaiki,” pungkasnya. (Ully/Red)

