Anggaran Penanganan Covid-19 Cilegon Rp 74 Miliar, Ini Rinciannya

0
Pemerintah Kota Cilegon mengadakan rapat ekspos anggaran refocusing percepatan 0enangnaan Covid-19 di Bappeda Cilegon, Senin (20/4/2020). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akhirnya telah menyepakati refocusing atau perubahan alokasi anggaran dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penanganan clCovid-19 di Kota Cilegon.

Anggaran ini bersumber dari Biaya Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Reguler 2020 sebesar Rp 29.572.002.534 dan Bantuan Keuangan (Bankue) dari Provinsi Banten senilai Rp 45 miliar.

Untuk penanganan Covid-19 Cilegon bersumber dari BTT APBD Rp 29.572.002.534 akan diberikan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan Social Safety Net.

Dirinci anggaran tersebut yakni untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 13.045.000.000 meliputi Dinas Kesehatan (pengadaan BHMP) sebesar Rp 3.774.720.000, (pengadaan alat kesehatan dalam rangka penanganan covid-19 Rp 450.000.000, (pengadaan disenfektan) Rp 6.275.280.000.

Dinas Lingkungan Hidup (penanganan covid-19 untuk petugas kebersihan) Rp 200.000.000, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (operasional gugus tugas) Rp 1.595.000.000, Dinas Komunikasi Informasi dan Sandi Statistik Rp 750.000.000.

Untuk anggaran dampak ekonomi sebesar Rp 1.092.002.534. Rinciannya yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 560.000.000, Dinas Sosial Rp 125.010.539, Dinas Perhubungan Rp 406.991.995.

Untuk anggaran sosial safety net Rp 14,435 miliar. Anggaran terinci untuk Dinas Sosial (bantuan masyarakat terdampak) Rp 12.685.000.000, Kodim 0623 Rp 500.000.000, Polres Cilegon Rp 700.000.000, Kejaksaan Rp 300.000.000 dan Pangkalan AL Rp 150.000.000 dan BIN Rp 100.000.000.

Sementara anggaran bantuan keuangan sebesar Rp 45 miliar akan difokuskan untuk 3 penanganan dampak Covid.

Diantaranya, anggaran dampak kesehatan sebesar Rp 14.265.073.800. Terinci anggaran Dinas Kesehatan sebesar Rp 5,4 miliar, RSUD Cilegon Rp 8,8 miliar.

Untuk anggaran penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 9,8 miliar. Terinci untuk anggaran Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil untuk bantuan mitra binaan UPT PDB Rp 1,6 miliar dan mitra UMK Rp 500 juta. Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk bantuan IKM pembuat masker Rp 135 juta, dukungan sarpras kebwrsihan Rp 216 juta dan bantuan stimulus PKL Rp 244 juta.
Sementara untuk Dinas Perhubungan Rp 2.089.000.000, Dinas Tenaga Kerja Rp 500.000.000 dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 4.600.000.000.

Untuk anggaran penanganan Social Safety Net sebesar Rp 20,8 miliar diantarannya Dinas Sosial (Penambahan KSJCM) Kondisi Covid-19 Rp 16.744.432.800, (Penyedian Paket Sembako) Rp 4.094.190.600.

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade menjelaskan, anggaran tersebut lebih diprioritaskan untuk warga yang terdampak Covid-19. Yang meliputi, prioritas penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

“Dari tim Kejaksaan nanti akan mengkaji, membandingkan antara APBD awal (reguler 2020) dengan yang refocusingnya, betul tidak anggaran yang 27 (miliar) itu diambil dari APBD reguler ke Covid-19,” kata Azis usai rapat ekspos anggaran refocusing percepatan 0enangnaan Covid-19 di Bappeda Cilegon, Senin (20/4/2020).

Azis juga mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan selama penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Kota Cilegon.

“Karena anggaran pun bisa dimungkinkan akan bertambah lagi, manakala pemberlakuan statusnya masih diperpanjang,” imbuhnya. (Ully/Red)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!
Exit mobile version