20.1 C
New York
Minggu, Februari 15, 2026
BerandaPeristiwaAnggota DPRD Cilegon Sorot Penyelesaian Status Gedung Pemkot-Dewan Hingga Pasar Kranggot

Anggota DPRD Cilegon Sorot Penyelesaian Status Gedung Pemkot-Dewan Hingga Pasar Kranggot

-

CILEGON, SSC- Sejumlah aset yang digunakan dan dimiliki Pemerintah Kota Cilegon, pengelolaannya masih mengambang. Hal ini menjadi atensi serius dari Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh.

Rahmatulloh mengungkapkan, ada sejumlah aset yang telah bertahun-tahun penyelesaian status kepemilikannya belum selesai. Diantaranya status Gedung Pemkot Cilegon dan DPRD Cilegon yang berstatus pinjam pakai. Kedua gedung itu, kata Rahmatullah, sebelumnya juga menjadi sorotan KPK agar Pemkot dapat menyelesaikannya. Namun sampai saat ini penyelesaiannya masih belum tuntas.

“Aset lahan Pemda dan lahan Gedung DPRD mau dikemanakan paska di inisiasi dengan KPK tapi tidak ada penyelesaian sampai hari ini mengambang,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Selain dua gedung itu, menurut Rahmatullohm persoalan aset lain yang belum tuntas juga menyangkut lahan Pasar Kranggot. Saat ini, lahan Pasar Kranggot masih berpersoalan. Akibatnya dana alokasi khusus (DAK) yang diusulkan ke Pemerintah Pusat gagal didapatkan.

“Soal refitalisasi pasar kranggot sampe hari ini nggak beres-beres. masih meninggalkan persoalan sehingga rencana dana DAK senilai 29 miliar gagal, karena masih ada soal dokumen yang belum diselesaikan,” beber Rahmatulloh juga menyoroti terkait aset Merak Beach dan Eks Matahari Lama.

Menurut Anggota DPRD empat periode ini, permasalahan tersebut bukanlah hal baru. Semestinya masalah aset milik Pemkot dan aset yang digunakan Pemkot dapat diselesaikan. Ia menilai sejumlah pegawai yang mengurusi aset tidak bekerja secara serius.

Hal ini diminta Rahmatulloh, agar dapat perhatian kepala daerah. Karena, ia mensinyalir, ada raja-raja kecil di Pemkot yang sengaja agar masalah tersebut tidak terselesaikan.

“Disinyalir adanya raja-raja kecil atau kelompok-kelompok dalam ASN yang menguasai beberapa bidang. Bahkan mereka sampai dengan puluhan tahun masih berada di bidang yang sama. Entah apa yang direncanakan atau yang sedang dilakukan atau karena pernah dijanjikan naik jabatan tapi belum terealisasi,” tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatullah menyatakan, pengelolaan aset semestinya diketahui oleh Sekda dan seluruh kepala OPD. Karena mereka adalah pengelola dan pengguna aset. Ia meminta, agar seluruh OPD harus paham dalam memanajemen aset.

“intinya, setiap kepal OPD harus tahu data aset di masing-masing OPD-nya, dari KIB (Kartu Induk Barang) A sampe KIB E,” ucapnya.

Ia mengaku, akan masalah tersebut akan terus akan mengawalnya dan melakukan pengawasan. Tak hanya manajemen aset, tetapi juga optimalisasi pendapatan daerah.

“Komisi 3 akan tetap melakukan pengawasan pada persoalan pendapatan dan aset,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2