CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mengambil kesempatan dengan menambah libur panjang pada Hari Raya Isro Mi’Raj, Kamis (11/3/2021) besok sampai Jumat (12/3/2021). Bagi ASN yang ketahuan mengambil libur panjang, pihaknya akan langsung menerima sanksi tegas untuk ASN tersebut.
“Enggak ada. Jumat masuk semua! Enggak ada yang tambah libur selain, besok (11/3/2021). Pokoknya Jumat masuk semua (pegawai). Kita (Helldy-Sanuji) sedang melakukan percepatan dan sedang berlari kencang,” tegas Sanuji saat ditemui Selatsunda.com,” Rabu (10/3/2021).
Untuk mengantisipasi hal ini, sambung Sanuji, pihaknya meminta kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kepala BKPP (Heri Mardiani,red) untuk mengabsen para pegawainya. Serta meminta pihak BKPP untuk teliti terhadap data absensi di masing-masing OPD tersebut.
“Kepala OPD maupun kepala BKPP harus pastikan semua pegawai masuk pada Jumat. Jika melanggar atau tidak mematuhi aturan tersebut, kami tidak main-main akan memberikan teguran untuk mereka (ASN),” tegas Sanuji. (Ully/Red).

