20.1 C
New York
Sabtu, Mei 16, 2026
BerandaPemerintahanBahasa Daerah Mulai Ditinggalkan, Ini yang Dilakukan Kantor Bahasa Banten

Bahasa Daerah Mulai Ditinggalkan, Ini yang Dilakukan Kantor Bahasa Banten

-

SERANG, SSC – Kantor Bahasa Banten (KBB) melakukan berbagai upaya dalam melestarikan bahasa daerah di Banten karena saat ini penggunaannya sudah mulai ditinggalkan.

Kepala Kantor Bahasa Banten (KBB), Halimi Hadibrata, Kamis (1/4/2021) mengatakan, penggunaan bahasa daerah di era saat ini sudah mulai bergeser terutama di kalangan kaum milenial.

Kata dia, saat ini generasi muda cenderung malu menggunakan bahasa daerah karena dianggap kampungan atau kasar padahal, banyak muatan nilai lokal yang bisa tersampaikan. Hal itu, kata dia, dapat dilihat pada tradisi-tradisi di Banten seperti khutbah nikah, khutbah di masjid, nasihat pernikahan, serah terima antar besan dan lainnya.

“Kami (KBB) mengusulkan, mendorong adanya pelajaran daerah sebagai muatan lokal. Bahasa Sunda Banten di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Bahasa Jawa Banten di Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota serang. Yang belum terealisasi di Tangerang,” katanya.

Ia menyebut, di Banten terdapat lima bahasa daerah yang digunakan yaitu bahasa Jawa Banten, bahasa Sunda Banten, bahasa Lampung Sai, bahasa Betawi Banten, dan bahasa Cina Benteng. Dua diantaranya yakni bahasa Sunda Banten dan bahasa Betawi Banten di Tangerang, mulai bergeser.

“Jadi bahasa daerah terancam pergeseran fungsinya. Yang seharusnya digunakan dalam komunikasi antar komunitas masyarakat suku itu sekarang berganti menggunakan bahasa nasional,” jelasnya.

Untuk menjaga kelestarian bahasa daerah, KBB mentargetkan setiap tahunnya bisa mencetak 1.000 penutur muda. Bahkan upaya tersebut juga dilakukan pihaknya kepada pasangan muda dua suku yang melangsungkan pernikahan campuran.

“Bagaimana milenial didorong mencintai bahasa daerah, selain mengutamakan bahasa Indonesia tetap memelihara bahasa daerah. Kami sampaikan misalkan ada perkawinan campuran, anaknya diajari bahasa daerah bisa bahasa daerah dari pihak ibu atau ayahnya,” jelasnya.

Untuk capaian jangka panjang, lanjut Halimi, KBB juga akan mengajukan kosakata bahasa daerah agar masuk dalam kamus bahasa Indonesia.

“Ini (kamus) sampai 2024. Mudah-mudahan selesai,” harapnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2