20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPeristiwaBarantin Adakan Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Merak, Awasi Lalu Lintas Hewan,...

Barantin Adakan Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Merak, Awasi Lalu Lintas Hewan, Ikan dan Tumbuhan

-

CILEGON, SSC – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa (30/9/2025). Operasi patuh dilaksanakan untuk meningkatakan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunan lainnya.

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB, Barantin melibatkan 32 personel dari 16 instansi terkait, di antaranya TNI Angkatan Laut, Direktorat Polairud Polda Banten, Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten serta organisasi pencinta satwa Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Operasi patuh tersebut digelar di dua tempat yakni di dermaga eksekutif dan dermaga reguler. Satu persatu, kendaraan bermuatan hewan, ikan atau tumbuhan diperiksa oleh petugas.

Kepala Balai Karantina Banten Duma Sari mengatakan, operasi patuh karantina digelar demi memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya di wilayah paling barat Pulau Jawa.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh media pembawa yang melintas telah memenuhi peraturan perkarantinaan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Duma menerangkan, pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada tindakan pemeriksaan administratif dan fisik terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku perjalanan.

“Petugas gabungan memberikan penjelasan mengenai kewajiban pelaporan media pembawa, kelengkapan dokumen karantina, serta sanksi yang berlaku jika melakukan pelanggaran,” ujar Duma Sari dalam ketarangan tertulisnya.

Berdasarkan data operasional, BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), kata Duma, dalam tiga bulan terakhir salah satu pertimbangan pentingnya pelaksanaan Operasi Patuh Karantina tahun ini. Data Juli hingga September 2025, Karantina Banten mencatat beberapa tindakan dalam kategori 3P (Penahanan, Penolakan, Pemusnahan) terhadap media pembawa yang tidak sesuai ketentuan.

“Bulan Juli lalu tercatat satu kasus penahanan terhadap burung kicau yang tidak dilengkapi dokumen karantina, sementara pada bulan Agustus terdapat satu tindakan penahanan terhadap hewan ternak kerbau yang tidak dilaporkan kepada petugas. Selanjutnya pada bulan September, petugas melakukan satu tindakan penolakan terhadap pengiriman sapi dari Kabupaten Bogor menuju Lampung Selatan, karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan,” imbuh Duma.

Meskipun tidak terdapat tindakan pemusnahan dalam periode tersebut, Duma menjelaskan, berdasarkan data tersebut menunjukkan terdapat potensi lalu lintas media pembawa yang tidak sesuai aturan dan membawa risiko penyakit.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Karantina yang diiringi dengan edukasi kepada publik dan sinergi lintas sektor, Karantina Banten berharap dapat memperkuat pelindungan hayati atau biodefense wilayah Indonesia dari ancaman hama penyakit hewan dan ikan serta organisme pengganggu tumbuhan karantina. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan komoditas pertanian dan perikanan sebagai media pembawa, melengkapi dokumen karantina sebelum bepergian,” terang Duma. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.