BOGOR, SSC – Dalam rangka penguatan sistem pertahanan hayati nasional, Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi menetapkan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Pasca Masuk milik PT Taman Safari Indonesia (TSI) pada Selasa (30/12/2025). Penetapan IKH Pasca Masuk ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas karantina agar sesuai dengan standar internasional.
“Badan Karantina Indonesia memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hayati bangsa. Penetapan IKH Pasca Masuk ini merupakan bentuk penguatan pengawasan post-border untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina yang berisiko bagi Indonesia,” ujar Kepala Barantin, Sahat M Panggabean.
Penguatan sistem karantina, dijelaskan Sahat dilakukan secara berlapis mulai dari pengawasan di negara asal (pre-border), tempat pemasukan (at-border), hingga pengawasan di instalasi tujuan (post-border). Diharapkan, penetapan IKH ini dapat mendukung kegiatan konservasi, termasuk breeding loan dan animal exchange, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan biosekuriti.
“Ini adalah wujud dukungan nyata pemerintah agar proses bisnis konservasi berjalan efisien, transparan, namun tetap aman. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi role model bagi lembaga konservasi lain di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager TSI Bogor, Sere Nababan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Badan Karantina Indonesia.
“Penetapan Instalasi Karantina Hewan Pasca Masuk ini merupakan komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga kesehatan satwa, penerapan biosekuriti, serta prinsip kesejahteraan hewan. Kami siap menjalankan seluruh ketentuan dan kewajiban sesuai regulasi karantina yang berlaku,” ujar Sere Nababan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Barantin Nomor 6259 Tahun 2025, IKH Pasca Masuk milik TSI dapat digunakan untuk media pembawa berupa satwa liar, dengan tetap memperhatikan kapasitas, peruntukan, serta prinsip animal welfare. Dengan penetapan ini, Badan Karantina Indonesia dan PT TSI diharapkan terus bersinergi dalam menjaga kekayaan hayati nasional demi masa depan generasi mendatang.
“Keberadaan IKH Pasca Masuk tentunya akan memperkuat peran TSI sebagai lembaga konservasi yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung upaya pelestarian satwa secara berkelanjutan,” tutup Sahat. (Red)





