CILEGON, SSC – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari menyatakan, pihaknya akan mengawasi ketat proses pendaftaran, khususnya terkait persyaratan dan verifikasi berkas bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
“Kami akan mengawasi ketat apakah dokumen fisik yang dibawa oleh Bapaslon yang ada di Silon lengkap atau tidak. Jadi Silon pun harus ada seimbang dengan dokumen fisiknya,” kata Alam kepada Selatsunda.com ditemui usai pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon di KPU Kota Cilegon, Rabu (28/8/2024).
Alam menyatakan, Bawaslu dalam pengawasan juga akan mencermati semua dokumen bacalon apakah dokumen asli atau tidak.
“Kalau proses itu kita juga mengawasi vermin yang akan dilakukan oleh KPU Cilegon,” terangnya.
“Kita pun akan memastikan apakah dokumen pendidikan yang ditempuh para bacalon itu benar. Saya juga mengapresiasi, proses pendaftran sudah maksimal jadi tidak ada berbenturan antara dua paslon itu,” sambungnya.
Kata Alam, proses verifikasi berkas bapaslon akan dimulai pada 29 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
“Kami Bawaslu Kota Cilegon ada badan ADHOC di masing masing kecamatan, makanya kami juga menyebar mengawasi,” pungkasnya. (Ully/Red)