CILEGON, SSC – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari memetakan jika Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 3 sangat berpotensi terjadi kecurangan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Diketahui, Dapil 1 adalah wilayah Jombang dan Purwakarta sementara Dapil 3 adalah wilayah Citangkil dan Ciwandan.
“Jika melihat dari keberadaan pasangan calon (paslon) di wilayahnya masing-masing, semua daerah di Cilegon memiliki potensi kerawanan. Tapi yang paling tinggi kerawananya itu ada di Dapil I dan III,” kata Alam Arcy Ashari kepada Selatsunda.com,” Selasa (8/10/2024).
Ia mengungkapkan, dengan kerawanan ini tentunya perlu kerja ekstra agar potensi kerawanan bisa diantisipasi. Dia pun mendorong Bawaslu bekerja sama dengan stakeholder lainnya termasuk pemerintah hingga TNI Polri.
“Kita akan mengkoordinasi dengan stakeholder yang terkait, misalnya dengan teman-teman pemerintahan daerah, ataupun dengan teman-teman kepolisian, dan aparat keamanan yang lain, aparat TNI misalnya, untuk memastikan agar ada mitigasi jika ada keamanan yang terganggu,” ungkap Alam.
Kata Alam, potensi kerawanan yang dipetakan saat pilkada, mulai dari politik uang hingga pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas politik praktis.
“Kita juga menginstruksikan untuk melakukan sosialisasi, himbauan, pengawasan terhadap ASN maupun perangkat- perangkat pemerintah,” tuturnya.
Tidak hanya ASN, sambung Alam, potensi kerawanan juga mencakup politik uang yang sering kali terjadi menjelang hari pemungutan suara.
“Yang paling utama adalah mengantisipasi adanya praktik politik uang, pelanggaran aturan oleh ASN, serta potensi pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik,” ungkapnya.
Masih kata Alam, Bawaslu Cilegon juga memetakan adanya potensi pelanggaran di wilayah-wilayah pelosok di Koga Cilegon. Salah satunya di wilayah Pulomerak.
“Tinggal tempat-tempat terpencil yang nanti kita akan coba awasi juga kan, pelosok pegunungan daerah Pulomerak. Itu kan mungkin justru bisa jadi yang rawan,” pungkasnya. (Ully/Red)