CILEGON, SSC – Keberadaan buzzer politik saat ini memang tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, di momen pesta demokrasi yang tak lama lagi digerlar di Kota Cilegon, harus lebih diantisipasi. Sebab, keberadaan buzzer politik tentunya berbahaya bahkan bisa memecah belah rakyat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Kota Cilegon Siswandi meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan keberadaan buzzer politik di saat pelaksanaan Pilkada Cilegon.
“Keberadaan mereka (buzzer) itu sangat berbahaya. Apabila hal tersebut terjadi tentunya akan menimbulkan konflik yang besar. Dan konflik itulah yang mesti dilakukan oleh pihak kepolisian. Kelemahan kami saat ini, memang tidak ada cyber crime untuk mendeteksi pelanggaran subjek hukum itu. Hanya kepolisian yang punya,” kata Siswandi kepada awak media ditemui di salah satu hotel dan rumah makan di Kota Cilegon, Senin (22/6/2020).
Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi keberadaan akun buzzer yang terus menimbulkan kebencian maupun hoaks yang menyerang pasangan bacalon yang maju.
“Kami sedang melakukan controlling terhadap buzzer – buzzer yang melakukan kampanye – kampanye di media sosial, tetapi itu juga harus kita filter. Kalau memang itu ranahnya pidana umum, kepolisian yang menangani,” ujarnya.
Masih kata Siswandi, saat ini Bawaslu RI dan Polri sedang melakukan kajian untuk mengantisipasi terjadinya konflik dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para buzzer tersebut.
“Kami nunggu regulasi yang ada memang kalau untuk menentukan subjek hukum dalam media sosial itu yang agak susah karena persoalan digital. Kalau untuk wilayah Cilegon, kami akan bekerja sama dengan Polda Banten,” ucapnya.
Siswandi kembali menegaskan, keberadaan buzzer politik bisa menjadi faktor yang memecah belah keadaan masyarakat.
“Buzzer mampu memecah masyarakat yang cuku luar biasa. Oleh karena itu, perlu ada ya kerja sama antara Bawaslu dan Polres Cilegon untuk mengantisipasi keberadaan buzzer tersebut,” pungkasnya. (Ully/Red)

