Ilustrasi ASN (Foto Dokumentasi Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Cilegon, Subiah menyatakan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi ancaman saat penyelenggaraan pemilu.

“Kami (Bawaslu) banyak menerima laporan ketidaknetralan ASN saat Pemilu tahun lalu,” kata Subiah kepada Selatsunda.com ditemui usai sosialisasi di Polres Cilegon, Kamis (22/8/2024).

Ia menjelaskan, indikator ASN tidak netral saat pemilu, diantaranya, ASN tersebut mendukung salah satu calon sehingga menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Semestinya ASN ini harus benar-benar netral dan tidak boleh ikut-ikutan dengan yang lain saat penyelenggara pemilu atau pilkada,” jelasnya.

Ia memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas. Namun ASN harus tetap profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

Baca juga  Bocah Asal Cilegon yang Ditemukan Tewas di Pantai Lebak Diduga Jadi Korban Penculikan, Begini Kata Tetangga

“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” pungkasnya. (Ully/Red)