20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPeristiwaBelasan PSK yang Mangkal di RTH Cilegon Terjaring Razia

Belasan PSK yang Mangkal di RTH Cilegon Terjaring Razia

-

CILEGON, SSC – Satu minggu setelah Lebaran, Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cilegon terjaring razia petugas. Sedikitnya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada razia yang digelar pada Sabtu (22/5/2021) dini hari menjaring 18 PSK di sejumlah tempat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofyan Masduki mengatakan, pihaknya mendapati belasan PSK mangkat dibeberapa tempat diantaranya di Taman Al Hadid, Taman Layak Anak dan Pantai Merak. Dalam razia itu, tidak sedikit PSK yang melarikan diri.

“18 PSK kami dapat dari Taman Al Hadid dan Taman Layak Anak. Rata-rata usai PSK sekitar 30 tahun. Ada juga kami dapatkan PSK sedang hamil. Tapi saat kami melakukan razia, PSK tiba-tiba kabur untuk menghindari petugas,” kata Sofyan kepada Selatsunda.com saat dikonfirmasi.

Sofyan menambahkan, para PSK yang  diamankan selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon agar bisa dibina oleh dinas tersebut.

“Langsung pada malam itu juga kami serahkan ke Rumah Singgah milik Dinsos untuk bisa dibina. Di situasi saat ini memang perlu penanganan dari Dinsos agar para PSK ini tidak kembali turun ke jalan,” tambahnya.

Tak hanya itu, sambung Sofyan, dirinya juga meminta sikap tegas dari pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyiapkan linmas-linmas di ruang terbuka hijau agar meminimalisir keberadaan PSK di RTH.

“Selama ini kan linmas sangat lemah. Semestinya pihak kelurahan dan kecamatan lebih tegas lagi terhadap keberadaan linmas. Karena Linmas sudah tidak lagi berada di Dinas Satpol PP melainkan sudah tanggung jawab di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Jadi perlu keseriusan dalam hal ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen