ClLEGON, SSC – Sebanyak 3.486 tenaga honorer di Kota Cilegon, akan menerima SK pengangkatan sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini lewat pelantikan yang akan digelar di Alun-Alun Kota Cilegon, Besok, Kamis (4/12/2025).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon, Esih Yuandesih mengatakan, selain 3.486 PPPK Paruh Waktu akan dilantik berbarengan dengan 45 orang PPPK Penuh waktu tahap 2.
“Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari tiga kategori, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Kategori terbanyak adalah tenaga teknis, disusul guru, kemudian tenaga kesehatan,” kata Esih, Kamis (4/12/2025).
Kata Esih, PPPK Paruh waktu yang dilantik ini menerjma haknya berupa gaji seperti biasanya itupun disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan OPD tersebut.
“Sesuai dengan jenjang pendidikan dan OPD,” ujarnya.
Lanjut Esih, seluruh proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik telah selesai. Saat ini, pihaknya hanya menunggu waktu pelaksanaan pelantikan dan penyerahan SK.
“Alhamdulillah penetapan NIP sudah beres. Kami berharap dengan berubah statusnya menjadi PPPK paruh waktu, dapat meningkatkan disiplin dan kinerja dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang diangkat PPPK Paruh Waktu di Bappedalitbang Kota Cilegon, Muftadi Baihaiki mengaku bangga dan senang akhirnya penantian selama ini bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Senang banget akhirnya ada kejelasan. Kemarin saya terima surat undangan pelatihan dari Umpeg Bappeda jika Jumat (5/12/2025) resmi dilantik,” pungkasnya. (Ully/Red)





