Ribuan buruh PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, mengikuti aksi demonstrasi di depan pabrik, Selasa (6/10/2020). Foto Ronald/Sealtsunda.com

SERANG, SSC – Aksi penolakan terhadap Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law bergemuruh di tanah jawara. Demonstrasi ribuan buruh turun ke jalan terlihat di wilayah Kabupaten Serang, Selasa (6/10/2020).

Sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, buruh terlihat berkumpul di depan pabrik, tempat mereka kerja masing-masing. Terlihat seperti di depan pabrik PT Nikomas Gemilang, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nikomas berkumpul dan berorasi dengan membentangkan berbagai spanduk penolakan terhadap UU Omnibus Law.

Dalam aksi, buruh menyerukan penolakannya terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka menolak kebijakan dalam UU merugikan kaum buruh. Dimana tidak ada pemberlakuan UMK/UMSK, uang pesangon dihapus, uang pekerja meninggal dunia dihapus, tidak ada sanksi pengusaha yang melanggar jika telah membayar upah dan lainnya. Buruh atas kebijakan tersebut menyerukan akan melakukan mogok kerja selama tiga hari.

Baca juga  Selama Lebaran, Volume Sampah di Cilegon Naik Hingga 15 Persen
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional PT Nikomas Gemilang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik di Kabupaten Serang, Selasa (6/10/2020).

“Diantaranya penghilangan upah pesangon, kemudian PKH sepihak. Yang mana perusahaan-perusahaan bisa melakukan PHK kapan pun. Yang selama ini kita inginkan itu ditolak. Tapi hari ini sudah disahkan,” ujar salah satu buruh yang berorasi.

Ia menyatakan, parlemen yang menjadi wakil rakyat tidak memikirkan kaum buruh ditengah masa pandemi Virus Corona. Rakyat banyak yang terkena PHK namun parlemen di pusat malah mengesahkan UU Cipta Karya.

“Dalam masa Corona sekarang, mereka itu tidak memikirkan. Rakyat saja pusing kelabakan, phk sudah dimana mana. Tapi mereka tenang-tenang, malah meeting omnibus law. Sementara kita dosoni memikirkan, bagaimana nyaman, layak sejahtera. Tapi malah mereka menyangsarakan rakyat,” ujar orator.

Tiga jam kemudian, massa buruh yang masuk pagi memaksa keluar gerbang untuk bergabung dengan massa buruh di luar pabrik. Awalnya para buruh dihalau untuk keluar oleh petugas pengamanan perusahaan dan pihak kepolisian yang berjaga. Karena kalah jumlah akhirnya massa buruh dapat mendobrak gerbang perusaahan.

Baca juga  Caleg DPRD Terpilih Yamanan Dukung Robinsar Jadi Bakal Calon Walikota Cilegon

“Awalnya kita masuk kerja kemudian ada sejumlah massa yang demo masuk ke perusahaan mengajak untuk keluar turun kejalan, akhirnya semua karyawan keluar dan mendobrak pintu gerbang,”ujar Syafi’i.

Massa buruh yang turun dalam aksi terus bertambah. Aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Serang dan Polda Bànten.

“Akses jalan ditutup di depan PT Nikomas polisi ada berjaga cuma karena jalah jumlah cuma ngawal doang,” tuturnya.

Akibat aksi demonstrasi tersebut arus lalu lintas utama dari Serang menuju Tangerang mengalami kemacetan panjang. (Ronald/Red)