CILEGON, SSC -Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Cilegon Mandiri serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri disoal oleh Pemprov Banten.
Ketiga BUMD Kota Cilegon ini disoal lantaran pemprov menilai deviden yang dihasilkan tidak menunjukan performa yang signifikan.
Hal ini ditunjukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon setelah menerima Keputusan Gubernur Banten tentang Hasil Evaluasi APBD 2021 dan Penjabaran APBD 2021.
Tiga BUMD dari keputusan tersebut pada tahun 2020 lalu menyumbangkan deviden sebanyak Rp16,3 miliar atau 0,89 persen dari total pendapatan daerah. Dimana BPRS CM menyumbang Rp7,9 miliar, PT PCM Rp6,5 miliar, serta Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Rp1,8 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, tidak signifikannya nilai deviden timbul karena kinerja manajemen yang kurang. Terutama kaitan dengan penyertaan modal yang digelontorkan kepada tiga BUMD tersebut.
“Pemprov menilai laba atau deviden yang diberikan tiga BUMD selama ini tidak rasional, dibandingkan dengan jumlah penyertaan modal yang diberikan Pemkot Cilegon,” ungkapnya dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Dengan adanya catatan hasil evaluasi tersebut, lanjut politisi Demokrat, ketiga BUMD perlu langkah optimalisasi. Baik melalui upaya efisiensi, rasionalisasi hingga restrukturisasi.
“Jika memang akan ada efisiensi, rasionalisasi dan restrukturisasi, Pemkot Cilegon harus melakukannya dengan cara due diligence (uji kelayakan) melalui lembaga appraisal yang bersertifikasi terkait hak dan kewajiban perusahaan,” tuturnya.
Pemprov Banten, disampaikan Rahmatulloh, juga menyoroti tugas dan fungsi dewan komisaris tiga BUMD tersebut. Pemkot Cilegon disarankan lebih mengefektifkan sepak terjang para komisaris dalam meningkatkan performa.
“Komisaris sebagai pihak yang berperan dalam penajaman RUPS ke arah peningkatan kinerja, juga mendapat evaluasi,” tandasnya.
Terpisah, Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi mengatakan, selama ini perusahaan yang dipimpinnya mendapatkan dua penyertaan modal. Pertama, sektor usaha kapal pandu tunda Rp24 miliar dan kepelabuhanan Rp98 miliar. Diakuinya pada sektor kepelabuhanan, perusahaan belum sama sekali menghasilkan deviden.
“Untuk sektor usaha kapal, itu sudah BEP (Break Event Point). Namun terkait sektor kepelabuhanan, itu kan masih dalam proses pembangunan. Sehingga belum bisa menyumbangkan deviden,” tuturnya. (Ronald/Red)

