20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaHukrimDiduga Pungli Pedagang, Preman Pasar Kranggot Diborgol Polisi

Diduga Pungli Pedagang, Preman Pasar Kranggot Diborgol Polisi

-

CILEGON, SSC – Polsek Cilegon berhasil menangkap preman Pasar Kranggot bernisial JM (34) yang kerap meresahkan pedagang. JM dibekuk diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang kepada para pedagang.

Kapolsek Cilegon AKP Karep Waluyo mengatakan, penangkapan JM dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku ditangkap berdasarkan keluhan dari pedagang sering melakukan aksi pungli. Pungli yang biasa diminta pelaku bervariatif mulai dari Rp 100 hingga Rp 300 ribu.

“Jadi korbannya ada 3 orang. Setiap menit  ini datang ke lapak para korbannya. Kalau korban (pedagang) gak kasih uang, pelaku kembali minta uang lagi,” kata Kapolsek kepada Selatsunda.com saat ditemui di Polsek Cilegon, Selasa (30/3/2021).

Lanjut Kapolsek, pelaku JM sudah menjalankan aksi punglinya selama 4 bulan. Uang hasil pungli ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku.

“Jadi hasil pungli yang dia (pelaku) dapat dari pedagang untuk makan dan rokok. Pelaku JM hanya menjalankan aksinya hanya sendiri. Meski begitu, kami (polisi) terus perdalam kejadian ini,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pelaku JM diamankan di Polsek Cilegon untuk diminta keterangan.

“Karena saat kejadian tidak ada barang bukti dan senjata tajam, kami tidak bisa menetapkan pasal apapun. Kami hanya berikan pembinaan bagi JM agar tidak melakukan aksinya kembali,” ungkapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2