CILEGON, SSC – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Menengah (UMK) Kota Cilegon telah membentuk koperasi simpan pinjam berbasis syariah untuk lembaga pendidikan agama di Kota Cilegon.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Menengah (UMK) Kota Cilegon, Rahmat mengatakan, pembentukan koperasi simpan pinjam berbasis syariah ini merupakan salah satu program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
“Jadi belum lama ini kita udah bentuk dan sosialisasi kepada 40 orang dari pendidikan keagamaan apa itu koperasi syahriah. Apa keuntungan koperasi syariah itu,” kata Rahmat di kantornya, Selasa (7/12/2021).
Ia menuturkan, 40 orang peserta ini terdiri dari 10 peserta dari pesantren madsarah Sanawiyah, 8 peserta dari DKM (Dewan Kemakmuran Masjid, 11 peserta dari Madrasah Aliyah dan 11 peserta dari MTS.

“Jadi dari 40 perserta ini di verifikasi ulang kembali oleh kami. Apakah memenuhi syarat dan mampu mengikuti aturan yang ketentuan yang sudah kami buat. Setelah di verifikasi nantinya di 2022 di saring lagi menjadi 25 orang dan di 2023 kembali di saring sehingga menjadi 20 orang,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ada perbedaan antara koperasi syariah dengan koperasi konvensional. Untuk kopersi konvensional, para nasabah harus membayar bunga yang cukup besar kepada pihak perbankan/koperasi. Sedangkan, di koperasi syariah yang dibentuk Cilegon hanya sistem bagi hasil antara pihak koperasi dengan peserta koperasi.
“Jadi koperasi syariah yang kita bentuk ini tidak ada bunga sama sekali. Sehingga memudahkan calon peserta sendiri,” jelasnya.
Rahmat optimis, di 2023 mendatang peserta koperasi syariah yang dibentuk Dinas Koperasi dan Legalitas Koperasi Syariah dapat terealiasi.
“Target kami bisa meralisasikan janji kampanye Pak Helldy-Sanuji,” pungkasnya. (*)

