20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
BerandaPemerintahanDiskominfo Cilegon Tunjuk Pihak Ketiga Kelola Semua Iklan Ucapan Pelantikan Helldy-Sanuji

Diskominfo Cilegon Tunjuk Pihak Ketiga Kelola Semua Iklan Ucapan Pelantikan Helldy-Sanuji

-

CILEGON, SSC – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon menunjuk salah satu pihak ketika untuk mengelola  iklan ucapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta yang rencanaya akan digelar pada 17 Febuari 2021 mendatang.

Surat rekomendasi dengan No. 027 / 52 – PIK tertanggal 18 Januari 2021 itu beredar sudah beredar luas ke sejumlah perusahaan dan instansi di Kota Cilegon.

Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra tak menampik ada ya surat yang dikeluarkan oleh pihaknya dengan menunjuk salah satu pihak ketiga yakni, PT Dwitama Wukirindo sebagai Tim Pelaksana Publikasi “Ucapan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Masa Bhakti 2021-2024 dalam bentuk spanduk, balon udara, mini bilboard, dan T-banner.

“Iyah Benar. Dalam surat tersebut, kami menunjuk PT Dwitama Wukirindo mempublikasikan ucapan selamat atas pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih . Dinas Kominfo sifatnya hanya memberikan rekomendasi saja,”kata Aziz kepada wartawan di ruang kerjanya , Kamis (11/2/2021).

Ia mengaku, pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi karena memang perusahaan tersebut bergerak dalam bidangnya. Bahkan kata dia , perusahaan juga menunjukkan sejumlah contoh surat rekomendasi dari daerah lain. 

“Mereka pun memberikan contoh-contoh surat, rekomendasi yang sudah mereka lakukan di daerah lain. Pada prinsipnya siapapun meminta rekomendasi pasti akan kami berikan selama itu tidak merugikan siapapun juga,” jelasnya.

Lebih lanjut Aziz mengatakan , surat tersebut hanya sebatas penawaran dan tak ada unsur paksaan. Pihaknya bersedia mengeluarkan surat rekomendasi deng satu persyaratan agar tidak ada pihak manapun yang merasa diuntungkan dan dirugikan.

“Ya kita keluarkan rekomendasinya, yang penting pihak perusahaan yang diajak untuk bekerjasama dengan pihak perusahaan tersebut bersedia atau tidak, tidak ada paksaan, kalau memang bersedia silakan, kalau tidak pun tak ada masalah,”pungkasnya. (Ully/Red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen