CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon saat ini tengah menyeleksi calon direktur keuangan dan SDM PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM). Belum lama Pemkot juga telah menetapkan direktur utama BPRS Cilegon Mandiri.
Dibalik penetapan dan penyeleksian dua jabatan itu, Komisi III DPRD Cilegon buka suara. Bukan terkait penyeleksian jabatan namun tantangan yang dihadapi PT PCM dan BPRS Cilegon Mandiri ke depan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, pihaknya menyambut baik proses seleksi pimpinan dua perusahaan daerah tersebut yang sedang berlangsung. Namun sejak awal, ia menegaskan, masyarakat Kota Cilegon tidak menunggu jabatan tetapi menanti kinerja.
Seperti BPRS Cilegon Mandiri, kata Rahmatulloh, tantangan yang dihadapi calon Direktur Utama adalah tantangan yang berat. Selain pemulihan profitabilitas dan efisiensi biaya, ada satu persoalan paling krusial yang harus dilakukan sebagai prioritas utama, yaitu penurunan rasio Non Performing Financing (NPF).
“Pada September 2025 NPF tercatat di angka 36,2%, level yang jauh di atas batas aman industri perbankan syariah nasional. Jika pembiayaan bermasalah tidak ditekan secara agresif dan sistematis, maka seluruh upaya peningkatan aset, penghimpunan dana pihak ketiga, maupun ekspansi pembiayaan tidak akan berpengaruh pada kesehatan keuangan bank,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).
Langkah strategis menurunkan rasio NPF, kata Rahmatulloh adalah tugas yang paling mendesak bagi calon Direktur Utama. Oleh karenanya, ia pun meminta agar, NPF dapat diturunkan dari level kritis menuju zona aman melalui restrukturisasi yang terukur, penguatan manajemen risiko, dan penyaluran pembiayaan yang selektif dan berbasis mitigasi. Begitupun upaya perbaikan kinerja lainnya.
“Penurunan kerugian kumulatif, perbaikan tren profitabilitas, peningkatan DPK yang berkualitas serta efisiensi biaya operasional,” paparnya.
Sementara terkait kinerja PT PCM, kata Rahmatulloh, Komisi III melihat perusahaan memiliki ruang tumbuh yang besar namun belum termanfaatkan optimal.
“Prognosis Tahun 2025 memang menyebutkan total pendapatan meningkat 17,2%, tetapi di saat yang sama total biaya juga meningkat 17,1%. Artinya, pertumbuhan pendapatan belum otomatis menjadi pertumbuhan laba. Dan ketika laba tidak bertumbuh secara maksimal, otomatis dividen yang seharusnya memperkuat APBD Kota Cilegon ikut tertahan,” ucapnya.
Ia pun meminta, hal tersebut dapat menjadi tantangan utama bagi calon Direktur Keuangan PT. PCM. Rahmatulloh pun meminta agar PCM dapat melakukan pembenahan salah satunya dengan menekan biaya operasional dan meningkatkan margin laba bersih, bukan hanya mengejar kenaikan pendapatan nominal.
“Pengelolaan aset, struktur pembiayaan, hingga efisiensi internal harus menghasilkan kontribusi dividen yang semakin kuat bagi kas daerah,” terang Rahmatulloh.
Komisi III sebagai mitra pengawasan memberikan tenggat evaluasi 1 tahun pertama kepada kedua pimpinan tersebut untuk membuktikan kinerjanya.
Bukan kepada DPRD, bukan kepada media, tetapi kepada masyarakat Cilegon dan kepada Walikota Cilegon sebagai pemilik perusahaan. Bila dalam waktu 1 tahun tidak terdapat kemajuan yang terukur, maka DPRD akan menggunakan kewenangannya untuk menyampaikan rekomendasi evaluasi struktural kepada pemegang saham.
“Harapan kami sederhana namun tegas, perusahaan daerah harus menjadi manfaat bagi daerah. BPRS Cilegon Mandiri dan PT. PCM bukan boleh sekadar bertahan, keduanya harus menjadi kekuatan ekonomi Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ronald/Red)





