DJP Banten Optimis Penerimaan Pajak 2020 Capai Target Rp 1,2 Triliun

0
Kepala Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat, Triyani Yuningsih saat mengunjungi Kantor Pemerintahan Kota Serang, jum'at (28/2/2020). Foto Ajat Sudrajat/Selatsunda.com

SERANG, SSC – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat optimis dapat mencapai target penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan Wajib Pajak Badan. DJP yakin pada 2020 target dapat dicapai 100 persen.

Hal itu disampaikan Kepala KPP Pratama Serang Barat, Triyani Yuningsih usai mengunjungi Kantor Pemerintahan Kota Serang, Jum’at (28/2/2020).

“Kita pengen 100 persen, harus 100 persen, nah untuk mewujudkan 100 persen itulah harus seluruh masyarakat juga berkontribusi,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyatakan, penerimaan pajak di Kota Serang pada tahun sebelumnya mencapai Rp 1,1 triliun rupiah atau hanya 60 persen dari target. Tahun ini, kata dia, pihaknya menargetkan penerimaan pajak dapat mencapai Rp 1,2 triliun.

Pihaknya berharap dengan kerjasama yang dijalin bersama Pemkot Serang dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kota Serang meningkatkan kesadaran membayar pajak.

“Makanya kita perlu bersinegi dengan pemerintah kota supaya tercapai,” lanjutnya.

Untuk diketahui, batas akhir pelaporan serta pembayaran pajak untuk WPOP yaitu, 31 Maret, sementara, batas akhir untuk untuk WP Badan yaitu akhir april 2020 mendatang. Triyani mengajak agar masyarakat dapat bersama-sama membayar pajak.

Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengisian SPT yang dilakukan bentuk contoh kepada masyarakat sadar dengan pentingnya melaporkan pajak. Dimana nantinya pajak yang telah dibayarkan dan dilaporkan, kata dia, akan kembali ke masyarakat untuk dimanfaatkan pada pembangunan di daerah.

“Saya memberikan contoh kepada masyarakat, untuk sama-sama menyadari, karena memang kesadaran masyarakat ini perlu dipicu oleh sosialisasi atau memberikan contoh daripada pejabat, saya berinisiatif untuk meningkatkan masalah pajak,” ujarnya.

Syafrudin menyatakan, pihaknya selaku pemerintah daerah akan membantu DJP Kanwil Banten. Upayanya akan menfasilitasi pemungutan pajak di 6 kecamatan di Kota Serang.

“Rencananya akan menyisir wajib pajak di 6 kecamatan ini mudah-mudahan target yang tadi disampaikan tercapai, Pemkot akan mendukung dan memfasilitasi itu,” katanya. (MG-01)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!
Exit mobile version