CILEGON, SSC – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak mulai meluas di Indonesia. Untuk mengantisipasi itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon mengedukasikan pencegahan kepada pengusaha hewan di Kota Cilegon.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula DKPP Kota Cilegon pada Selasa (17/5/2022) turut melibatkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Eva Sarifah mengatakan, sosialisasi penting dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan mengingat belakangan telah terdapat sejumlah daerah yang terjangkit wabah PMK.
“Sudah ada empat daerah yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Pertanian atas penyakit PMK, yakni, Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Aceh Tamiang,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Eva, DKPP memastikan belum ditemukan penyakit PMK yang menyerang hewan perternak di Cilegon.
“Untuk saat ini penyakit PMK yang menyerang hewan ternak, hingga mengakibatkan kematian pada hewan di Cilegon belum terjadi. Maka dari itu perlu dilaku pencegahan, edukasi dan pemantauan kepada hewan ke lapangan,” ujar Eva.
Pihaknya selain mengedukasi pencegahan kepada pengusaha juga akan memperketat lalu lintas hewan ternak di Cilegon. Yakni dengan menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha saat mengambil hewan dari luar Cilegon.
“Jadi prosesnya cukup panjang sekali. Dan kami (DKPP Cilegon) cukup perketat pengiriman hewan ini masuk ke Kota Cilegon. Semisalnya mengambil hewan dari wilayah Lampung dan telah keluar Surat Keterangan Asal Hewan, tidak langsung dari Lampung ini mengirimkan hewan tersebut ke Cilegon. Tetapi, hewan-hewan tersebut harus dikarantina lagi selama 14 hari. Tiba di Cilegon, kami dan Karanitina Cilegon mengawasi lagi hewan-hewan tersebut. Jika dinyatakan sehat, kami serahkan ke pengusaha hewan untuk dipisahkan dengan hewan lainya,” beber Eva.
Sementara itu, Sub Koordinator Karantina Hewan pada Balai Karantina Pertanian Cilegon, Melani Wahyu A menegaskan, penyakit PMK tingkat penyebaran lebih cepat daripada penyebarab wabah penyakit Covid-19, yang mengakibatkan kerugian kepada peternak hewan di Indonesia.
“PMK tingkat penyebaran lebih cepat daripada penyebaran wabah penyakit Covid-19, yang mengakibatkan kerugian kepada peternak hewan di Indonesia,” ucapnya.
Adapun gejala penyakit PMK kata Melani, terjadi lesi-lesi dalam mulut hewan hingga yang paling parah adalah teracanya atau kukunya hingga lepas.
Namun begitu, dihimbau kepada masyarakat tidak perlu kawatir, karena itu tidak berbahaya kepada masyarakat, dan masyarakat diimbau untuk tidak membawa hewan yang sakit di Kota Cilegon.
“Apalagi sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha,” ucapnya. (Ully/Red)

