CILEGON, SSC – Sebanyak 14 anak dibawahi umur menjadi korban pelaku pelecehan seksual sejak Januari-April 2025. Mayoritas pelaku pelecehan merupakan ayah korban maupun keluarga terdekat.
Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma mengatakan, belasan anak korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini berada pada usia antara 5 tahun hingga 18 tahun.
“Faktor pelaku melakukan pelecehan seksual mulai dari faktor ekonomi bahkan pelaku sering menonton video porno,” kata Lia, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, kata Lia, secara total untuk kasus kekerasan hingga April 2025 sudah sebanyak 40 orang. Keempat puluh orang ini terdiri dari 20 korban kekerasan pada orang dewasa dan 20 orang kekerasan pada anak-anak.
Menurut dia, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cilegon menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi agar kasus kejahatan seksual ini dapat ditekan.
Salah satunya, katanya adalah dengan rutin melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh instansi terkait dan masyarakat. tentang bagaimana cara pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual tersebut.
Khusus penanganan korban, kata dia, pihaknya juga memberikan pendampingan bersama dengan Unit PPA Cilegon (Perlindungan Perempuan dan Anak) hingga perkara hukum selesai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat pemerintah menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak. Mari kita sama-sama peduli terhadap anak dan perempuan, dan orang tua lebih memperhatikan anaknya dalam mendidik serta pola asuh,” ucapnya. (Ully/Red)

