CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon membahas rancangan awal RPJMD 2021-2026 Kota Cilegon bersama Pemkot Cilegon di Tangerang pada Jumat, (28/5/2021). Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah poin yang diminta anggota dewan untuk dikoreksi. Salah satu datang dari Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh.
Menurut Rahmatulloh, sejumlah poin dalam RPJMD yang perlu dikoreksi tentang tidak terincinya penjabaran program strategis dan arah kebijakan dari 5 misi Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta. Kata Rahmatulloh, entah siapa tim yang menyusun apakah Setda, Bappeda, BPKAD, tenaga ahli walikota ataupun konsultan, namun RPJMD dimasa pemerintahan saat ini sangat sulit untuk dipahami jika dibanding dengan pemerintahan sebelumnya. Hal itu dapat dilihat dari penjabaran tujuan program strategis dan arah kebijakan dalam RPJMD.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, program strategis dan arah kebijakan yang dibuat seolah hanya untuk memenuhi keinginan tim pengkaji saja tanpa mengakomodir program rencana strategi (renstra) OPD. Sehingga arah kebijakan dalam rancangaj RPJMD menjadi tidak sinkron.
“Saya melihat dan temukan di beberapa OPD, seolah-olah bahwa tim perancang RPJMD ini membuat sesuai keinginan selera tim saja. Tapi tidak dicoba dikomunikasikan soal renstra OPD dimiliki mereka. Beberapa arah kebijakan ini disimpulkan tidak sesuai keinginan OPD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).
Ia juga mengira, tidak sinkronnya arah kebijakan dalam RPJMD tersebut karena ada revisi cepat renstra OPD yang diminta tim sesaat sebelum diserahkan.
“RPJMD ini tidak sinkron karena yang diajukan OPD tidak sesuai oleh tim,” paparnya.
Selain renstra OPD, Rahmatullah yang juga Anggota Komisi III meminta arah kebijakan tentang program strategis pendidikan dikoreksi. Menurutnya, program pembangunan unit SMPN baru tidak secara terinci dijabarkan. Padahal sangatlah penting dijabarkan agar program pendidikan yang dirancang terarah untuk 5 tahun kedepan.
“Soal renstra pendidikan yang saat ini sedang berpolemik, kita kan diawal merencanakan SMP 12. Untuk SMP 13 sampai 15, bahkan tambahan SMP 16 dan 17, ini kan baru dibicarakan kemarin. Itu pun belum tersusun dalam rancangan ini.
Arah kebijakan itu, ada dibuat susulan setelah dokumen selesai tetapi programnya belum dimasukan disini (RPJMD),” bebernya.
Poin lain juga tidak dijabarkan secara terinci soal Kerangka Pendanaan dan Pembangunan daerah. Pertama koreksi diminta terkait tabel pendanaan pada Bab 7 draf RPJMD tertulis tahun 2016-2021 padahal saat ini dibahas RPJMD 2021-2026.
Kemudian pada kerangka pendanaan rancangan RPJMD untuk APBD 2021 termuat Rp 1,7 Triliun. Menurutnya, nilai tersebut jauh dibawah rancangan RPJMD masa kepemimpinan sebelumnya Rp 2 Triliun. Semestinya, pemerintah saat ini bisa lebih optimis untuk menaikan APBD 2021. Kata dia, apa gunanya tim ahli direkrut jika tidak bisa memberikan masukan akan hal itu. Di mana seluruhnya disusun untuk mengakomodir janji politik dan program Helldy-Sanuji.
“Kan pak wali merekrut tenaga ahli. Kenapa tidak ditanyakan bagaimana APBD diangka di Rp 2 triliun, PAD kita di Rp 1 triliun, kan boleh saja mimpi. Apalagi dalam 5 tahun ke depan, bagiamana program beliau terakomodir. Tetapi semua harus terinci dan dijabarkan,” tegasnya.
Selain koreksi, Rahmatulloh juga menyinggung soal nilai Sisa Lebih Pembiayaan Angaran (Silpa) yang tercantum dalam rancangan RPJMD. Dia mengapresiasi, silpa direncanakan turun dari RPJMD masa pemerintahan sebelumnya. Ia mendukung arah kebijakan itu selama silpa yang diserap tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. (Ronald/Red)

