20.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026
BerandaPemerintahanDPRD Pertanyakan Komitmen Pemkot Cilegon Menangani Persoalan Banjir

DPRD Pertanyakan Komitmen Pemkot Cilegon Menangani Persoalan Banjir

-

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mempertanyakan komitmen Pemkot Cilegon dalam menangani persoalan banjir yang kerap terjadi ini.

“Hampir puluhan kali kami (Komisi II) DPRD CIlegon menggelar hearing dengan pemerintah tapi mana bentuk nyatanya? Katanya, Pemkot Cilegon mau buat tim penanganan penanggulangan banjir lalu mana timnya? Waktu kita rapat ada Bu Sekda (Sari Suryati), Asda II (Dikrie Maulawardhana), perusahaan dan masyarakat sudah sepakat mau buat tim. Tapi kenyataanya hingga saat ini pembentukan timnya pun enggak ada. Masyarakat ini menunggu kejelasan dari Pemkot Cilegon dalam menangani persoalan banjir,” kata salah satu anggota Komisi II DPRD Cilegon, Ibrohim Aswadi ditemuui awak media di DPRD Kota Cilegon,” Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut, Ibas sapaan akrabnya ini, meminta kepastian Pemkot Cilegon terhadap jangka pendek dan jangka panjang yang dilakukan untuk menangani persoalan banjir di Kota Cilegon.

“Lalu jangka pendek dan jangka panjangnya apa yang dilkukan oleh Pemkot Cilegon selama ini. Padahal. Dari pihak industry sendiri siap membantu pemerintah dalam persoalan banjir ini. Tapi mereka (industri) bingung ini leading sektornya siapa? Mereka mau kerja apa? Semestinya, pemerintah bisa lebih bersinergi dong dengan pihak industry? Sebab, dengan banjir ini akan menganggu keberadaan mereka. Contohnya saja kalau industri di wilayah Ciwandan-Citangkil mereka akan stagnan,” lanjut Ibas.

Ibas mendesak, untuk persoalan banjir ini, Pemkot Cilegon untuk melakukan normalisasi kali, pengerukan lumpur kali serta melakukan pelebaran jalan yang berada di wilayah Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil hingga Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan.

“Selain melakukan pengerukan lumpur dan pelebaran kali di setiap lingkungan di Cilegon, kami juga mendesak agar pemerntah untuk mebuat tandonisasi di wilayah Pintu Air, Ciriuk hingga Tegal Ratu. Kedua, melakukan sodetan baru di wilayah Kubang Welut hingga ke tanah milik PT KS dan berakhir hingga wilayah KIEC. Sehingga nantinya, tumpahan air langsung dibuang ke laut,” jelasnya.

Semua ini tentunya harus segera dilakukan oleh Pemkot Cilegon dalam menyelesaikan persoalan banjir yang sering terjadi di Cilegon.

“Semestinya ada itikad dan langkah kongkrit dari Pemkot Cilegon agar banjir ini tidak terus terjadi setiap tahunnya. Karena, yang merasakan banjir ini masyarakat dan pemerintah harus turut serta dalam persoalan banjir tersebut,” pungkasnya. (Ully/red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen