20.1 C
New York
Sabtu, Februari 28, 2026
Beranda Peristiwa Enam Bulan Mesin Pengolahan Sampah Asal Korea di TPSA Bagendung Belum Dioperasikan,...

Enam Bulan Mesin Pengolahan Sampah Asal Korea di TPSA Bagendung Belum Dioperasikan, Ada Apa?

0
89
Mesin pengolahan sampah dari negara Korea berada di TPSA Bagendung, Kota Cilegon. (Foto IST)

CILEGON, SSC – Mesin pengolahan sampah dari negara Korea sudah hampir 6 bulan berada di TPSA Bagendung, Kota Cilegon. Mesin yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU) berupa refuse-derived fuel (RDF) itu belum juga dioperasikan Pemkot Cilegon.

Diketahui, mesin tersebut tiba di TPSA Bagendung sekitar bulan September 2025. Mesin itu merupakan buah nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dijalin Pemkot dengan perusahaan asal Korea, PT Green ECO Teknologi pada Selasa, 27 Juli 2025 untuk rencana kerja sama pengolahan sampah domestik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, alasan mengapa mesin pengolahan sampah dari Korea tersebut belum dioperasikan.

Pemkot mempertimbangkan proposal perjanjian kerja sama (PKS) yang diajukan perusahaan. Karena dalam proposal itu, perusahaan mengajukan opsi yang harus dibayarkan Pemkot atau tipping fee sebesar Rp 7,2 miliar dalam satu tahun.

“Kemarin kan ada beberapa opsi yang mereka tawarkan. Tapi kita juga dengan kemampuan keuangan daerah kita dipotong, jadi kita agak mempertimbangkan bentuk kerja sama yang ditawarkan,” ucap Sabri dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Sabri mengungkapkan, adanya biaya yang harus dibayarkan Pemkot sebagai pihak penghasil sampah kepada perusahaan, cukup memberatkan.  

“Di dalam PKS itu, mereka mengajukan tiping fee yang harus disiapkan oleh Pemkot Cilegon. Itu yang dengan kondisi keuangan kita, yang cukup memberatkan,” tuturnya.

Karena opsi yang ditawarkan perusahaan itu memberatkan, kata Sabri, Pemkot menawarkan opsi lain. Opsi itu, tidak terdapat tipping fee.

“Karena kekuatan APBD kita belum sanggup membayar tiping fee itu, jadi kita mengajukan proposal kerja sama yang baru,” terangnya.

“Sekarang kita mengajukan pola kerjasama yang lain, pola kerjasama yang kita ajukan, kita menyediakan lahan bangunan dan fasilitas. Sedangkan mereka menyiapkan alat dan operasional. Dan hasil produknya menjadi hasil mereka,” ucapnya.

Opsi yang ditawarkan Pemkot itu, keuntunganya adalah sampah menjadi berkurang sebanyak 100 ton sehari. Pemkot mendapat pendapatan dari sewa atas fasilitas yang dibayarkan perusahaan. Sementara, perusahaan mendapat keuntungan dari penjualan hasil pengolahan sampah berupa RDF.

“Ya kalau sampah, kita tidak bicara untung. Impas saja sudah bagus. Keuntungan buat Pemkot adalah sampah yang masuk dapat berkurang, diolah sebanyak 100 ton sehari. Tanpa mengeluarkan biaya,” paparnya.

“Jadi mereka bisa beroperasi disana, mengggunakan fasilitas kami, lahan kami, jalan kami, hasilnya bisa dijual untuk mengembalikan investasi mereka. Kan kita menjajikan optaker kita disini, banyak. Seperti ada Semen Merah Putih, Indonesia Power,” sambungnya.

Draft opsi tersebut, kata Sabri telah diajukan sepekan lalu. Ia berharap, tawaran itu dapat diterima perusahaan.

“Mudah-mudahan mereka mau dengan konsep kita,” harapnya. (Ronald/Red)