CILEGON, SSC – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mengungkap panjangnya perjalanan Pembangunan Pelabuhan Warnasari hingga harus memutuskan untuk menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan PT Tirtasari Prima Terminal (TPT). Hal ini diungkapkan Direktur Utama PCM, Arief Rivai Madawi saat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Cilegon di Ruang Serbaguna DPRD, Senin (12/4/2021).
Diketahui, hearing tersebut dibuka oleh Ketua DPRD, Isro Miraj dan kemudian dipimpin oleh Ketua Komisi III, Abdul Ghoffar. Hadir pula dalam hearing, Direktur Operasional PCM, Akmal Firmansyah, Direktur Komersil TPT, Nasdian, Asda II, Tb Dikri Maulawardana dan sejumlah anggota Komisi III dan jajaran TPT.
Direktur Utama PT PCM, Arief Rivai Mandawi mengawali paparannya dengan mengungkapkan sejarah panjang Pembangunan Pelabuhan Warnasari. Ia menyatakan, selama ini proses untuk mendatangkan investor untuk berinvestasi membangun Pelabuhan Warnasari tidaklah mudah.
Ia mengaku, dalam perjalanan menjajaki 12 investor menemui berbagai kegagalan lantaran regulasi yang rumit. Baru kemudian dengan TPT, kata Arief, PCM yang telah diberikan izin penugasan dari Kemenhub untuk memulai pembangunan Pelabuhan Warnasari menemukan investor yang mau menjalin Business to Bussiness (B to B) dengan kerja sama operasi (KSO) menjamin pemenuhan kargo.
Sejauh ini, kata Arief, rencana kerja sama PCM dengan TPT tengah dalam tahap menjalin perjanjian setelah sebelumnya kedua pihak pada 9 Juli 2020 lalu sudah menjalin MOU (Memorandum of Understanding) dan membahas pokok kerjasama Head of Agreement (HoA) pada 07 September 2020.
Kata Arief, PCM dengan menjalin KSO dengan TPT memberi berbagai keuntungan. Diantaranya, akses jalan Pelabuhan Warnasari yang saat ini sedang dibangun dengan penyertaan modal PCM sebesar Rp 98 Miliar akan digantikan oleh TPT. Dalam artian, akses jalan tersebut dalam perjanjiannya nanti kan digantikan oleh TPT sebesar Rp 150 Miliar. PCM juga diuntungkan karena pembangunan didanai oleh TPT. Hal yang lain juga diungkapkan Arief jika kerjasama dijalin maka TPT menjamin target kargo truput minimum 3,5juta ton per tahun.
“Jadi kalau selama 5 tahun TPT tidak mencapai tagetbkargo truput, mereka di tahun ke 6 memberikan kompensasi Rp 60 miliar pertahun,” ungkapnya.
Ia menyatakan, rencana kerjasama tersebut jika tidak dijalin dan dilanjutkan maka sangat disayangkan. Siapapun kepala daerah di Cilegon harus melanjutkan Pembangunan Pelabuhan Warnasari. Karena kerja sama tersebut mendatangkan konstribusi PAD yang sangat besar.
“Ini akan stag (tidak dilanjutkan). Padahal Implementasinya luar biasa, tapi disia-siakan. Mohon ini bisa betul-betul dipikirkan,” tutur Arief.
Sementara, Direktur Operasional PCM, Akmal Firmansyah menambahkan, PCM sebelum melakukan rencana kerjasama dengan TPT sudah menjalin dengan 13 investor.
Sejak awal 2011 silam, kata Akmal, PCM sudah menjajaki rencana kerja sama Pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan PT Samudra Indonesia. Kerjasama itu pun kandas karena kedua pihak tidak menyepakati pola kerja sama BOT yang dijalin.
Kerja sama kemudian dijalin dengan PT Tirta
Indah Kencana (TIK) pada 2016. Kerja sama lagi-lagi kandas karena pembagian ekuitas kedua pihak tidak tercapai. Di mana Pemkot kala itu meminta saham 70 persen sedangkan TIK 30 persen.
Pada Februari 2017, lanjut Akmal, kerja sama PCM dengan PT Bosowa Bandar Indonesia (BBI) mengalami kegagalan. Kegagalan itu terjadi karena pihak investor meminta lahan 45 hektar Warnasari dijadikan jaminan bank.
PCM pada 2019 lagi-lagi menjalin kerja sama dengan PT Duta Tong Yang Indonusa.
Rencana tersebut tidak berlanjut karena PCM diminta untuk menyediakan kargo serta jaminan dari konsumen. Begitu juga upaya yang sama coba dijalin PCM dengan PT Krakatau Bandar Samudra dan Pt Keisar Energy Super Safira. Dengan KBS, kata Akmal, PCM dijanjikan Pelabuhan Warnasari akan dibangun dengan dana Rp 600 Miliar. Di mana ekuitas jika terbentuk akan dijadikan IPO. Namun rencana tersebut tidak menunjukan progress.
Ia menyatakan, perjalanan Pembangunan Pelabuhan Warnasari dinilai mendapat titik terang saat menjalin rencana TPT. Baik PCM dan TPT sepakat untuk menjalin kerjasama saling menguntungkan.
“PT TPT menjamin minimum cargo 3,5juta ton pertahun. Sejak pelabuhan beroperasi hingga tahun ke 5, jika minimum tidak tercapai, maka PT TPT pada tahun ke 6 akan memberikannya sharing pada PCM sebesar Rp 60 miliar pertahun,” terangnya. (Ronald/Red)

