SERANG, SSC – Walikota Serang, Syafrudin menyinggung soal Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang masih menumpang pada aset milik Pemkot Serang. Hal itu disampaikan dalam reses Anggota DPRD Banten di Aula Sekretariat Daerah, Kota Serang, Selasa (26/11/2019). Menanggapi ini, salah satu anggota DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf mengaku akan mengupayakan masalah tersebut dapat secepatnya terselesaikan.
“Mudah-mudahan sebelum pak Wali satu tahun memimpin (aset sudah dialihkan)”, ujar Furtasan.
Furtasan mengatakan, aset puspemkab yang berada di wilayah Kota Serang semestinya menjadi milik Pemkot Serang. Menurutnya, jika belum dialihkan maka akan berdampak terhambatnya pembangunan Kantor Pemkot Serang.
“Pelimpahan aset yang seharusnya sudah diberikan pada tahun 2012, namun sampai saat ini tahun 2019 ini, aset Pemkab Serang masih belum juga diserahkan,” paparnya.
Sebagai perpanjangan tangan dilegislatif, kata Furtasan, DPRD Bantem memiliki komitmen menyelesaikan masalah tersebut. Jalannya dengan cara akan meminta bantuan Pemprov Banten memfasilitasi antara Pemkot dan Pemkab Serang memecahkan masalah aset Puspemkab.
“Setelah dilimpahkan, nanti terserah kebijakan pak Walikota. Yang penting jelas dulu statusnya,” pungkasnya. (MG-01)