CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Inspektorat Kota Cilegon mendatangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Hal ini dilakukan untuk berkonsultasi terkait pencegahan dini tindak pidana korupsi.
Tim Inspektorat Cilegon yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Noviyogi Hermawan ditemui langsung oleh Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati.
“Ada banyak hal yang kami sampaikan dalam pertemuan dengan Ibu Kejari Cilegon. Mulai dari tindakan pencegahan korupsi, penggunaan produk dalam negeri dan serapan anggaran,” kata Noviyogi dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Menurut Noviyogi, masukan yang disampaikan kejaksaan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman kepada para pejabat maupun staf di masing-masing OPD agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
“Alhamdullilah Ibu Kejari Cilegon sangat terbuka dengan kami. Ibu Kejari pun berkenan untuk memberikan arahan dan masukan kepada OPD di Cilegon atas bahaya korupsi, penyerapan anggaran dan penggunanan produk dalam negeri sesuai dengan E-katalog,” ujar Noviyogi.
Mantan Camat Cibeber mengaku, jika Inspektorat Cilegon akan terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada semua OPD terhadap penggunaan anggaran sehingga tidak melakukan tindakan korupsi.
“Ikuti aturan aja agar tidak menimbulkan korupsi. Kalau pun sudah mengikuti aturan kenapa mereka (OPD) harus takut? Semua itu tergantung kepada diri kita sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa menyambut baik kedatangan dari Tim Inspektorat Kota Cilegon konsultasi ke Kejari Cilegon.
“Secara prinsip kita support keinginan dari Pemkot Cilegon akan pencegahan tindak korupsi di OPD. Lebih baik di cegah daripada ditindak. Ikuti aturan sehingga semua terbebas dari korupsi,” tegas Ariyosa. (Ully/Red)

