CILEGON, SSC – Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon belakangan menjadi sorotan masyarakat lantaran kondisi di beberapa titik mengalami kerusakan parah. Seperti di JLS tepatnya di Kilometer 02.500. Rusaknya JLS ini selain penyebabnya karena truk tonase berlebih juga karena banyak truk yang parkir liar di bahu jalan.
Pada Kamis (9/3/2023) menyikapi masalah tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melakukan penertiban terhadap truk-truk besar yang terparkir di bahu jalan. Aksi penertiban dilakukan di dua titik JLS. Pertama, petugas melakukan penertiban truk yang parkir liar di JLS Kelurahan Kalitimbang.

Petugas juga menertibkan truk parkir liar di JLS Kilometer 02.500 tepat di seberang Forbis Hotel. Disana, petugas mendapati truk terparkir di bahu jalan. Tampak di lokasi dengan kondisi tersebut disaat kondisi jalan yang rusak membuat pengendara lain sulit melintas. Tidak lama oleh petugas truk langsung ditertibkan.
Kepala Bidang Pengawasan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Cilegon, Deni Yuliandi mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan patroli yang sifatnya rutin terkhusus kepada truk angkutan hasil tambang yang parkir liar di bahu jalan. Deni menyampaikan, Dishub selain patroli juga kerap melakukan sosialisasi bahkan sampai mengeluarkan surat himbauan kepada pengusaha tambang dan sopir truk yang melanggar karena memarkir secara liar.
“Selain kami setiap hari melakukan patroli, kami juga mendatangi langsung kepada pengusaha tambang untuk sosialisasi. Himbauan itu baik secara lisan dan tertulis. Diantara poin-poin di himbauan itu salah satunya dilarang parkir,” ungkap Deni saat penertiban.
Meski telah memberi imbauan namun diakui Deni, pihaknya masih menemukan truk yang parkir liar. Oleh karenanya penertiban yang dilakukan petugas kali ini bentuk untuk mengoptimalkan patroli.
“Mungkin upaya kami belum maksimal terbukti masih ada saja kendaraan yang melanggar imbauan, masih parkir di JLS. Untuk itu kita optimalkan anggota kami untuk setiap hari melakukan patroli, terlebih jam sore banyak aktivitas truk tambang yang melintas,” tuturnya.
Sementara, Kasi Pengawasan Pengemudi dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Cilegon, Fatur R Sadeli mengungkapkan, pihaknya mengenai truk-truk muatan berlebih (overload) yang melintas di JLS pernah melakukan koordinasi dengan BPTD Wilayah VIII Banten Kemenhub untuk melakukan penindakan. Artinya dalam penertiban truk muatan berlebih perlu kerja sama melibatkan instansi lainnya.
“Upaya (penindakan truk muatan berlebih) itu, kita sudah pernah coba lakukan dengan pihak Kementerian, BPTD Banten. Artinya memang ini bukan kegiatan sewaktu-waktu, kita harus rutin juga,” pungkasnya. (Ronald/Red)

