CILEGON, SSC – Jalan di sepanjang kawasan Perumahan Taman Warnasari Indah (TWI), Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon yang mengalami kerusakan akhirnya akan dibetonisasi. Pasalnya pada Jumat, 9 Agustus 2024, Pemkot Cilegon akan melakukan betonisasi jalan tersebut. Pemkot dalam memperbaikinya menggunakan anggaran senilai Rp 12 miliar melalui APBD Kota Cilegon 2024.
Kepala DPUTR Cilegon, Tb Dendi Rudianta mengatakan, betonisasi jalan ini memiliki panjang 2,4 kilometer dengan lebar 6-8 kilo. Untui ketebalan jalan mencapai 35 centimeter.
“Hasil rapat bersama Pak Walikota (Helldy Agustian), Camat Citangkil (Ikhlasin Nufus), Lurah Warnasari (Hidayatullah) berserta masyarakat jika betonisari akan dilakukan di Jumat ini. Perbaikan jalan ini tidak lagi diaspal melainkan dilakukan betonisasi,” kata Dendi, Selasa (6/8/2024).
Dendi menambahkan, perbaikan jalan ini salah satu usulan warga dan usulan yang tertuang dalam RPJMD walikota dan wakil walikota, renjra dan renstra DPUTR Cilegon.
“Sejak 2012 hanya pemeliharaanya aja penanganaya, sedangkan tahun ini ada peningkatan jalan yang awalnya aspal menjadi beton,” tambah Dendi
Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan jalan utama Warnasari tersebut baru diserahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon pada tahun 2021.
“Pengajuan perbaikan jalan ini telah dilakukan sejak tahun 2012, namun, pada masa kepemimpinan kami, kami berusaha keras menemukan developer agar jalan ini dapat diperbaiki dan khirnya, pada tahun 2021, jalan ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon,” ujar Helldy.
Kami sangat fokus pada perbaikan jalan dan oleh karena itu, kami telah membentuk Mantri Jalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon untuk menangani lubang-lubang jalan sementara menunggu anggaran perbaikan,” jelas Helldy.
Dengan adanya proyek betonisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Warnasari, serta menjadi contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki fasilitas umum di Kota Cilegon.
Di tempat terpisah, Camat Citangkil, Ikhlasinnufus menerangkan berdasarkan data kurang lebih ada 5.000 kepala keluarga (KK) dan 4 kelurahan di wilayah Kecamatan Citangkil (Kelurahan Dringo, Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Lebak Denok dan Kelurahan Kebonsari).
“Alhamudllilah akhirnya mulai diperbaiiki. Karena hampir 12 tahun hanya di aspal saja kalau rusak,” pungkasnya. (Ully/Red)