Ilustrasi petugas Disdukcapil Cilegon melakukan perekam e-KTP di sekolah. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC- Jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon mencatat jika perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Cilegon mengalami peningkatan.

“Terjadi peningkatan. Peningkatan ini semenjak Pak Walikota (Helldy Agustian) melayangkan surat ke camat dan lurah untuk segera melakukan perekaman bagi anak usia pemula (16-17 tahun),” kata Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon,” Rabu (26/7/2023).

Nufus menambahkan, saat ini masih tersisa 0,1 persen usia pemula yang masih belum melakukan perekaman. Meski demikian, pihaknya terus mengenjot pemilih pemula melakukan perekaman.

“Lakukan sosialisasi, pelayanan keliling hingga jemput bola terus kami lakukan agar perekaman untuk pemula meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan dan Produk Kependudukan pada Disdukcapil Kota Cilegon, Erra Yusnita untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut, pihaknya terus mendorong bagi warga yang usia wajib KTP agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Baca juga  Pemkot Cilegon Alokasikan Anggaran Rp 3,215 Miliar untuk Bantuan Sosial

“Selain kita buka di kantor dinas dan kelurahan Kecamatan kita juga menyediakan mobil layanan dokumen kependudukan keliling, untuk jemput bola untuk melakukan perekaman atau layanan lainnya sehingga diharapkan dapat memudahkan akses layanan khususnya perekaman e-KTP,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 5.143 penduduk Kota Cilegon dari total 325.357 penduduk wajib KTP, tercatat belum melakukan perekaman KTP elektronik. Untuk itu, jelang Pemilu ini pihaknya berupaya untuk mempercepat dan memudahkan warga dalam mengakses layanan perekaman e-KTP

“Alhamdulillah sejak diterbitkan surat edaran Walikota terkait dibukanya perekaman e-KTP di kelurahan dan kecamatan ada peningkatan pembuatan e-KTP setiap harinya, setidaknya ada sekitar 50 orang yang melakukan perekaman e-KTP di kantor dinas sedangkan di kelurahan dan kecamatan sekitar ada 10 orang,” pungkasnya. (Ully/Red)