20.1 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025
BerandaPeristiwaKabupaten Lebak Percepat Pembayaran Pembebasan Lahan Waduk Karian

Kabupaten Lebak Percepat Pembayaran Pembebasan Lahan Waduk Karian

-

LEBAK, SSC – Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya menyatakan akan mempercepat pembayaran pembebasan lahan Waduk Karian yang berlokasi di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak. Kebutuhan pembangunan Waduk Karian seluas 2.226 hektar untuk pembangunan fisik dan areal genangan.

Iti menjelaskan, dari rapat pembahasan yang dilaksanakan pada Rabu (8/1/2020) dengan sejumlah pihak bahwa ada 6 kecamatan di 6 titik desa yang terkena pembebasan pembangunan Waduk Karian. Rencananya, Esok, Jumat (10/1/2020), hal itu akan dibahas kembali.

“Kami akan mengadakan rakor (rapat koordinasi) dengan BPN (Badan Pertanahan), C3, Balai Waduk Karian, unsur Muspida dan BPKP, karena sudah di appresial dan sudah di inventarisir tinggal dibayarkan saja ke warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Karian ini,” ujar Iti kepada awak media di Posko Utama BPBD Kabupaten Lebak,” Kamis (9/1/2020).

Ia menjelaskan, jika warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Karian akan didata sebelum pembebasan dilakukan. Warga, kata dia, tidak menerima bantuan stimulan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Mereka itu harus didata. Sehingga tidak ada warga yang mendapat bantuan stimulan dan tidak ada mereka yang nerima double anggaran. Yah untuk pembayaran sih, dikembalikan lagi ke kita. Karena pemerintah pusat pingin nya cepat dan bisa terealisasi waduk karian tersebut,” jelasnya.

Anak dari bupati sebelumnya, Mulyadi Jayabaya ini mengaku, jika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan selain Waduk Karian juga menargetkan pembangunan jembatan gantung selesai pada 2-3 bulan kedepan. Semantara, untuk permukiman warga, Iti pun berencana akan langsung merelokasi warga yang berada tidak jauh dari Galian Pasir Ilegal Gunung Halimun.

“Pak Menteri sih menargetkan pembangunan jembatan gantung selesai 2-3 bulan selesai. Adapun untuk pembangunan permukiman, kita (Pemkab Lebak) harus secepatnya merelokasi rumah warga yang berada di wilayah Gunung Halimun. Karena tidak memungkinkan lagi, ada permukiman di sana. Karena kemiringan tanah hampir 40 persen. Jadi kami pun sangat berhati-hati merelokasi warga di sekitar Gunung Halimun,” pungkas Iti. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -