Dua dari tiga kamera ETLE baru dipasang di Jalan Cilegon-Merak tepatnya di depan Kantor Polsek Subsektor Grogol, Kota Cilegon, Senin (6/8/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Satlantas Polres Kota Cilegon menambah tiga kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tiga titik baru yang di pasang kamera ETLE yakni dua kamera di jalan raya depan Polsek Subsektor Grogol dan satu kamera di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Ciwandan.

Kepala Unit Penegakan Hukum pada Satlantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto mengatakan, tiga kamera ETLE sudah mulai dioperasikan sejak Kemarin, Senin, 5 Agustus 2024. Dengan adanya penambahan tiga kamera ETLE baru ini, jumlah keseluruhan kamera ETLE di Cilegon menjadi sebanyak 5 titik.

“Jadi di Cilegon untuk ETLE ada 5 titik. Lima titik itu di PCI, Landmark, kemudian di depan Polsek Subsektor Grogol kanan dan kiri serta satu lagi di simpang JLS Ciwandan. Yang tiga penambahan baru sudah efektif dioperasikan hari Senin,” ungkapnya, Selasa (6/8/2024).

Baca juga  Helldy-Alawi Paparkan Visi Misi kepada Tim Pemenangan, Janji Lanjutkan Beasiswa Full Sarjana

Kamera ETLE baru, kata Dwi dipasang karena tiga lokasi tersebut dinilai rawan pelanggaran lalu lintas. Kamera ETLE juga dipasang agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Pada intinya penegakan hukum lewat ETLE untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. Jadi kalau masyarakat yang dipinggir (tiga lokasi kamera ETLE baru) itu kalau tidak terpantau, mereka seenaknya sendiri. Mereka tidak pakai helm, bonceng tiga. Makanya ini ada penambahan ETLE. Ini kita pasang di daerah yang banyak pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Dwi mengungkapkan, pihaknya dengan dua titik kamera ETLE yang sebelumnya dipasang di Landmark dan PCI menilai penindakan terbilang efektif. Setiap hari dengan kamera ETLE, pihaknya rata-rata menemukan 60 sampai 70 pelanggar.

Baca juga  Pasangan Robinsar-Fajar Mulai Tunjukan Taring, Ungguli Dua Paslon lain di Polling Terbaru Pilkada Cilegon

“Alhamdulilah kita validasi itu (ETLE Landmark dan PCI) sampai 60-70 surat tindakan ETLE perhari yang kita kirim. Mereka melanggar karena  tidak pakai seat belt, tidak pakai helm dan bonceng tiga,” paparnya.

Pihaknya berharap dengan pemasangan tiga kamera ETLE baru ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Pemasangan tersebut juga diharapkan dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya masyarakat dapat makin sadar berlalu lintas kemudian dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas terutama menurunkan angka kematian. Jadi fatalitas itu diturunkan,” pungkasnya. (Ronald/Red)