20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPeristiwaKomisi I DPRD Cilegon Tak Puas Jawaban BKPSDM, Nilai Mutasi Pejabat Eselon...

Komisi I DPRD Cilegon Tak Puas Jawaban BKPSDM, Nilai Mutasi Pejabat Eselon II Lambat

-

CILEGON, SSC – Jawaban Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon terkait dengan rotasi mutasi pejabat eselon II dinilai tidak begitu memuaskan Komisi I DPRD Kota Cilegon.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon, Nadmudin mengaku tidak puas dengan jawaban yang  disampaikan BKPSDM saat rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD Cilegon, pagi tadi. Karena hingga saat ini, belum ada kepastian kapan rotasi dan mutasi pejabat dilaksanakan.

“Saya kurang puas dengan jawaban BKPSDM tadi ya. Karena saya mewakili teman-teman komisi, mewakili masyarakat ingin tahu target rotasi mutasi kapan, tapi mereka tidak memberikan jawaban itu,” kata Nadmudin usai rapat evaluasi kinerja yang diselenggarakan Komisi I menghadirkan Badan Kesbangpol dan BKPSDM, Kamis (23/10/2025).

Nadmudin menilai, BKPSDM terkesan melempar tanggung jawab kepada kepala daerah. Sedangkan saat ini penyegaran organisasi di pemerintahan butuh segera dilakukan. Karena belum dilaksanakan rotasi mutasi itu berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pencapaian target kinerja pemerintah.

“Mereka lempar lagi ke kepala daerah, itu kewenangan kepala daerah, sedangkan, sekarang kita sudah tahu semuanya memang Kota Cilegon membutuhkan penyegaran secepatnya karena imbasnya ke masyarakat, ke OPD, dan capaian target. Makanya Kami Komisi I mendorong agar segera mungkin dilakukan. Kami tidak puas jawabannya. Apakah BKPSDM lempar batu ke Wali Kota atau seperti apa, saya kurang paham,” ungkapnya.

Menurut Nadmudin, rotasi mutasi di Kota Cilegon tergolong lambat dan lama. Komisi I sebelumnya pernah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Di kabupaten itu sudah bisa melakukan rotasi mutasi. Namun di Cilegon justru sebaliknya.  Oleh sebabnya, hal itu menimbulkan tanda tanya.

“Ini sudah lama. Saya sudah berkonsultasi kepada kabupaten lain, salah satunya Kabupaten Bogor. Kabupaten Bogor itu sama pelantikan-(kepala daerah)-nya (dengan Cilegon), tapi mereka kok bisa duluan (rotasi mutasi). Bagaimana komunikasi Kota Cilegon, apa berbeda perlakuannya. Itu yang saya pertanyakan juga tadi,” ucapnya.

“Menurut saya rotasi mutasi di Cilegon lambat. Koordinasi BKPSDM harus dikejar. Bisa dikatakan apakah BKPSDM ini salah pintu masuk ke BKN atau ke Kemendagri, atau mungkin ada perlakuan berbeda dari kabupaten/kota lain,” sambungnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad menyoroti lambatnya rotasi mutasi karena belum adanya sistem manajemen talenta di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Cilegon belum punya sistem manajemen talenta. Makanya tadi kita dorong manajemen talenta dijalankan,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Ahmad Hafid mengungkapkan, rapat kerja dengan dua OPD merupakan bagaian dari evaluasi yang dilakukan pihaknya. Evalauasi ini salah satunya menanyakan kaitan rotasi mutasi kepada BKPSDM.

“Tadi dievaluasi sama kita, karena pertanyaan-pertanyaan itu sudah dari kemarin. Hari ini kita evaluasi agar (BKPSDM) lebih respon. Tadi dijelaskan administrasi mereka sudah melakukan itu, kewenangan itu ada di kemandagri dan BKN,” ucapnya.

Terkait telah dua kali usulan rotasi mutasi ditolak, pertama oleh Kemendagri dan kedua BKN, kata Hafid, tentu semuanya berproses. Pihaknya dengan pertemuan ini mengharapkan agar BKPSDM dapat menyelesaikannya.

“Lagi-lagi semua berposes. Tadi dijelaskan BKPSDM, mereka sudah mengajukan nama-nama tersebut (ke BKN). Namun lagi-lagi belum disetujui. Maka  kami minta agar supaya dievaluasi dmana letak miss-nya. Setelah ini kita tunggu,” ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Cilegon mencecar Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto saat evaluasi dengan dua OPD mitra Komisi I di ruang rapat DPRD, Kamis (23/10/2025). Sejumlah pertanyaan dicecar Komisi I mulai dari rotasi mutasi pejabat eselon II yang dinilai lambat hingga penolakan usulan mutasi oleh BKN.

Rapat itu dihadiri Ketua Komisi I, Ahmad Hafid, Sekretaris, Nadmudin, sejumlah anggota, Erik Airlangga, Muhammad Ari dan lainnya. RDP tersebut dipimpin oleh Erik Airlangga.

Rapat itu diawali dengan pemaparan kinerja di 2025 dan rencana di 2026.  Erik yang memimpin RDP dalam kesempatan itu mempertanyakan persoalan rotasi mutasi yang sampai saat ini belum dilaksanakan. Padahal di beberapa kota/kabupaten di Indonesia salah satunya Kabupaten Bogor sudah bisa dilakukan rotasi mutasi. Ia menilai, lambatnya rotasi mutasi menjadi tontonan di masyarakat. Ia juga mempertanyakan mengapa dalam proses rotasi mutasi, Sekda Cilegon tidak dilibatkan.

Selain Erik, Ketua Komisi I Ahmad Hafid juga melontarkan pertanyaan terkait pejabat eselon II yang ditolak karena belum dua tahun menjabat. Ia mempertanyakan itu karena di daerah lain, pejabat dengan status yang sama dapat dimutasi.

“Teman-teman butuh jawaban yang konkret, agar rotasi mutasi ini kapan (dilaksanakan),” ujar Hafid.

Sementara, Sekretaris Komisi I Nadmudin juga melontarkan pertanyaan. Ia menanyakan target rotasi mutasi dilaksanakan. Nadmudin juga menanyakan, rotasi mutasi belum juga dilaksanakan padahal kepala daerah sudah lebih dari 6 bulan menjabat. Ia menanyakan mengapa saat ini masih ada uji kompetensi, padahal kepala daerah sudah bisa menjalankan hak prerogatifnya.

“Ini kan ada hak prerogatifnya kepala daerah untuk melakukan rotasi mutasi, kenapa itu masih ada dilakukan uji kompetensi,” tanyanya. (Ronald/Red)

 

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2