20.1 C
New York
Kamis, Januari 1, 2026
BerandaPeristiwaKomisi II DPRD Cilegon Minta Dindikbud Transparan Terkait Pelaksanaan PPDB

Komisi II DPRD Cilegon Minta Dindikbud Transparan Terkait Pelaksanaan PPDB

-

CILEGON, SSC – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon agar  pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebentar lagi akan digelar dapat dilakukan secara transparan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DRPD Cilegon, Faturohmi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dindikbud di Ruang Komisi II DPRD, Senin (27/5/22024).

Faturohmi menjelaskan, pelaksanaan PPDB yang digelar tahun ini menjadi atensi pihaknya karena pelaksanaan empat jalur seleksi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun 2022 lalu, empat jalur seleksi yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan jalur prestasi digelar serentak. Kemudian pada tahun 2023 tidak diadakan secara serentak. Untuk saat ini, pihaknya meminta agar pelaksanaan PPDB dapat digelar serentak agar efektif dan efisien.

“Nah tahun ini kita ingin memastikan supaya dilakukan serentak di dalam 1 waktu, agar lebih efisien dan efektif sehingga ada kepastian untuk orang tua siswa, terkait dengan kesempatan dan peluang untuk anaknya,” ungkap Faturohmi kepada awak media.

“Tadi sudah bersepakat, ini akan dilaksanakan serentak,” sambungnya.

Pada pelaksanaannya nanti, Faturohmi mengungkapkan, pihaknya meminta agar Dindikbud dapat menggelar secara transparan terutama untuk jalur prestasi. Untuk jalur tersebut, pihaknya meminta agar Dindikbud benar-benar mengawasinya agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

“Kedua soal transparansi terutama pada titik yang dianggap kadang menjadi polemik di masyarakat di jalur prestasi itu kita pastikan supaya Dindik betul-betul mengawasi secara detail. Terkadang (jalur prestasi) antara nilai siswa yang tinggi percaya diri lulus, kemudian tidak lulus, ini juga jadi persoalan,” terangnya.

Faturohmi menyatakan, meski jalur tersebut  dinilai tidak rawan dimanipulasi namun pihaknya menekankan agar pelaksanaannya dapat benar-benar dapat diawasi.

“Saya tidak mengatakan seperti itu (rawan dimanipulasi), tapi ada masukan dari masyarkat, masukan-masukan ini yang kita tindak lanjuti ke Dinas Pendidikan karena agar diawasi, sehingga hasil apapun masyarakat bisa menerima,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengungkapkan, PPDB di Kota Cilegon akan mulai digelar pada 19 Juni 2024. Ia mengakui memang pelaksanaan empat jalur seleksi PPDB pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya terdapat perbedaan.

“Cuma perbedaan tahun ini adalah kita selenggarakan secara serentak. Kalau kemarin kan afirmasi dulu, perpindahan tugas dulu, prestasi dulu, sekarang itu serentak dari semua kalangan untuk efisien dan efektif, serentak itu untuk PAUD, SD, dan SMP,” paparnya.

Heni mengkungkapkan, pihaknya memastikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada titip menitip. Pelaksanaan empat jalur seleksi PPDB akan dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

“Dindik normatif saja, karena kan kita ada Juklak Juknisnya PPDB yang sudah ditetapkan Kemendikbud, apakah bisa zonasi, afirmasi, prestasi atau perpindahan orang tua,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -