CILEGON, SSC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendesak agar Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel (KS) untuk segera menyelesaikan masalah aset yang mendera kedua pihak. Hal ini menjadi atensi lembaga antirasuah itu karena kesepakatan aset antara Pemkot dan KS masih belum terselesaikan.
Direktur Koordinasi Supervisi II KPK Brigjen Pol Yudhiawan mengatakan, permasalahan aset kedua belah pihak musti diselesaikan karena dari temuan pihaknya masih ada aset KS yang dipinjam pakai oleh Pemkot Cilegon. Ia menyatakan, hal ini perlu diselesaikan demi memberi kepastian status aset kedua pihak. Begitu juga itu musti ditindaklanjuti karena dari 8 rencana aksi pencegahan korupsi yang direkomendasikan KPK, satu diantaranya menyangkut manajemen aset.
“Kita KPK salah satu tugas pokoknya dalam pencegahan adalah manajemen aset. Area intervensi KPK, dimana manajemen aset ini, menertibkan aset, mensertifikatkan aset, pemulihan aset. Dalam hal ini, KS salah satu perusahan BUMN dan Pemkot juga merupakan instansi pemerintah. Jadi, intinya satu, siapa yang bertanggung jawab dan kita tertibkan semua aset negara hingga 2024 mendatang,” kata Yudhiawan kepada awak media usai keterangan pers di Setda Pemkot Cilegon, Kamis (27/5/2021).
Untuk diketahui, permasalahan aset yang perlu diselesaikan menyangkut aset KS yang yang dipinjam pakai oleh Pemkot Cilegon. Aset tersebut adalah lahan KS yang saat ini berdiri Kantor Pemkot Cilegon dan Kantor DPRD Cilegon. Dalam upaya penyelesaiannya, Pemkot dan KS sebelumnya sempat menjalin penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU pada November 2020 lalu difasilitasi oleh KPK. Saat ini pemindahan aset KS ke Pemkot tengah berproses.
“Ini (lahan KS yang digunakan Kantor Pemkot Cilegon) sedang berproses,” kata dia.
Selain masalah tersebut, lahan Alun-alun juga masih bermasalah. Lahan yang sebelumnya telah dilepas KS kepada Pemkot secara transaksional, saat ini belum disertifikat.
“Bulan depan sudah disertifikatkan. Pastinya itu menjadi milik Pemkot,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh masalah tersebut dapat cepat diselesaikan. Karena saat dilakukan pembangunan dilahan yang masih dipinjam pakai tidak diperkenankan.
“Selama masih miliknya KS, Pemkot tidak bisa untuk membangun, demikian sebaliknya,” ujarnya.
Ditanya soal Gedung Baru Setda (Graha Edhi Praja) yang sudah dibangun saat masalah lahan KS dan Pemkot belum selesai, Yudhiawan tidak mengetahui hal itu.
“Kalau itu saya tidak tahu, coba tanyakan dulu kepada bagian aset,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur KS Rachmad Hidayat menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian tersebut kepada keputusan Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Kita serahkan semuanya kepada Pak Wali seperti apa perkembangannya. Sekarang kan sedang didampingi oleh KPK. Intinya, kita dukung sebagaimana keputusannya,” ujarnya.
Kata Hidayat, pihaknya dalam pertemuan tadi membahas mengenai adanya opsi perubahan terkait surat dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Kejagung. Ditanya perihal surat tersebut, Rahmat meminta untuk mengkonfirmasi kepada Walikota Helldy.
“Itu yang kita bahas, surat yang masuk ke Jamdatun (Kejagung) kami sedikit merubah bagaimana proses ini tuntas dengan beberapa alternatif. Iya tidak masalah bagi kami, kami ikut pak wali saja,” pungkasnya.
Sementara, Inspektur Kota Cilegon Epud Saefudin mengatakan, kedatangan KPK saat ini untuk menindaklanjuti MoU yang telah dibuat antara Pemkot dan KS sebelumnya.
“Sebelumnya kita sudah meminta legal opini dari Kejagung, itu sudah. Kemudian ke BPKP juga sudah. Jadi KPK datang ini untuk menindaklanjuti MoU yang sebelumnya kita sepakati dengan KS,” bebernya.
Mengenai adanya opsi KS soal perubahan surat Jamdatun, Epud tidak berkomentar panjang tentang itu. Kata dia, seluruhnya yang berjalan saat ini mengacu pada MoU yang pernah disekapati sebelumnya.
“Kita mengikuti MoU sebelumnya saja,” tuturnya.
Mengenai Gedung Baru Setda atau Graha Edhi Praja uang dibangun sebelum masalah terselesaikan, Epud membantah jika pembangunan dinilai bermasalah.
“Kan Pemkot Cilegon sudah meminta izin, jadi tidak masalah,” tandasnya. (Ully/Red)

