20.1 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025
BerandaPeristiwaLBH Rakyat Banten Sebut Banjir di Lebak  Akibat Eksploitasi Tambang Ilegal TNGHS

LBH Rakyat Banten Sebut Banjir di Lebak  Akibat Eksploitasi Tambang Ilegal TNGHS

-

SERANG, SSC – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten buka suara terkait bencana alam banjir bandang di Kabupaten Lebak. Banjir yang diakibatkan oleh longsornya tanah merupakan ulah para penambang liar yang tak bertanggung jawab.

“Dari cerita masyarakat sendiri, dahulu itu terdapat banyaknya batu-batu fosil yang besar dan banyak, tetapi hari ini batu-batu tersebut sudah hilang karena aktifitas penambangan batu liar, padahal secara tidak langsung batu-batu tersebut merupakan pondasi alam yang kuat untuk menahan tanah dikawasan tersebut,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten, Aeng kepada selatsunda.com, Kamis (9/1/2020).

Selain penambangan batu di beberapa gunung yang ada di Lebak, Aeng juga menyoroti terkait aktifitas penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Bahkan tanpa menyebutkan secara detail, kata dia, terdapat beberapa perusahaan besar disinyalir terlibat dalam penambangan emas ilegal.

“Selain dilakukan oleh beberapa orang, diperkirakan pula terlibat korporasi yang mengeruk isi bumi di Gunung Halimun Salak. Hal tersebut diperkirakan sudah lama dilakukan dan tidak ada pengawasan ataupun tindakan dari pemerintah daerah sendiri maupun aparat terhadap aktifitas penambangan tersebut,” paparnya.

Pemerintah semestinya bisa belajar dari rentetan musibah yang terjadi di Lebak dalam upaya melakukan antisipasi dini. Longsor di Citorek seharusnya juga jadi pembelajaran.

Dengan peristiwa banjir bandang yang terjadi kali ini di Lebak, kata Aeng, pemerintah harus mengintrospeksi diri. Ia meminta, kejadian tersebut dapat menjadi atensi serius pemerintah khususnya menyangkut kondisi alam di Kabupaten Lebak.

“Pada akhir tahun 2019, peringatan dini akibat longsor di Lebak sudah terjadi, dimana kawasan wisata di daerah Gunung Halimun Desa Citorek kecamatan Cibeber masuk kedalam kategori rawan bencana (negeri diatas awan) itu ditutup, karena terjadi longsor dan menutup akses jalan menuju kawasan wisata tersebut. Pasca pembangunan jalan menuju kawasan wisata tersebut tidak beberapa lama kemudian daerah terebut longsor,” pungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -