20.1 C
New York
Kamis, Januari 1, 2026
BerandaPeristiwaLibur Sekolah Terkait Corona, Enam Pelajar Terciduk Main Game Online di Warnet

Libur Sekolah Terkait Corona, Enam Pelajar Terciduk Main Game Online di Warnet

-

CILEGON, SSC – Enam pelajar terciduk sedang asyik main game online di warnet di Kota Cilegon. Meski sudah ada instruski Walikota Cilegon terkait aktifitas pendidikan sementara diliburkan selama dua pekan dan belajar dirumah namun intruksi pencegahan virus corona tersebut justru tidak diindahkan oleh para pelajar.

Informasi yang diperoleh Selatsunda.com, petugas Satpol PP Cilegon melakukan razia ke warnet dan rental play station yang di wilayah Kecamatan Jombang dan Kelurahan Ciwaduk. Petugas juga melakukan razia di jalan protokol.

Kasi Dal Ops Satpol PP Cilegon di Kantor Satpol PP Cilegon Suroto mengatakan, sedikitnya ada 6 pelajar yang kedapatan asyik bermain game di rental PS dan game online. Namun, para pelajar langsung di kembalikan ke orang tua untuk selanjutnya diberi pembinaan.

“Sudah dua hari sama ini kita lakukan himbauan-himbauan ini, dengan target tempat-tempat umum. Dan dua hari ini, kita mendapati ada 6 pelajar yang semestinya di rumah, justru asyik main game. Kita langsung suruh pulang, karena masa libur ini untuk digunakan sebagai belajar di rumah bukan bermain game,” kata Suroto,” Kamis (19/3/2020).

Untuk menjaga dan menjalankan intruksi walikota, lanjut Suroto, pihaknya akan terus melakukan razia ke tempat-tempat keramaian .emastikan warga Cilegon mengaplikasikan intruksi tersebut.

“Kegiatan ini akan kita lakukan terus. Ini dilakukan agar masyarakat bisa menghindari tempat keramaian di tengah adanya virus corona ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian guna memastikan tidak ada warga Cilegon yang terkena virus corona.

“Kami berharap instruksi Walikota Cilegon untuk menjauhi tempat keramaian dari waktu yang sudah ditentukan. Intruski ini sebagai bentuk antipasi terhadap penyebaran virus corona di Kota Cilegon.

“Yang jelas adalah bagaimana virus ini jangan sampai merebak kemana-mana. Dengan diliburkan anak sekolah, semua tempat keramaian yang enggak boleh lebih dari 30 orang, dan juga jarak antara kita pun kerja di kantor enggak boleh dempet-dempetan harus berjarak 1 meter. Jangan sampai himbauan pak wali ini dilalaikan oleh masyarakat, karena ini adalah agar mencegah ya. (Inikan) Kekhawatiran pimpinan kepada rakyatnya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -