CILEGON, SSC – Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Cilegon saat ini tengah mendampingi 5 anak korban diduga mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Ketua LPA Kota Cilegon Masita mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Unit Perlindungan Perempuan Perempuan dan Anak atau PPA pada Satreskrim Polres Cilegon terkait adanya dugaan kasus pencabulan yang dialami oleh 5 anak dibawah umur. Kelima bocah ini berusia 8-10 tahun.

“Kejadiannya di wilayah Gerem. Kami menerima informasi dari Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon jika ada korban pelecehan seksual yang dialami 5 anak dibawah umur. Besok, Senin (11/12/2023) kami (LPA Kota Cilegon) akan dampingi anak-anak tersebut untuk dilakukan visum,” kata Masita kepada Selatsunda.com, Minggu (10/12/2023).

Baca juga  Ceceran Tanah Cemari Jalan Raya Tol Cilegon Timur-Bojonegara Bahayakan Pengguna Jalan

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak IV Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Cilegon atau Kanit IV PPA Satreskrim Polres Cilegon, Eka Rifka dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pelaku ini diserahkan ke Polres Cilegon oleh warga setempat. Kasus ini masuk tahap penyidikan Satreskrim Polres Cilegon,” ujar Eka.

Kata Eka, korban pelecehan ini anak dibawah umur ini tidak hanya 5 korban namun kemungkinan lebih.

“Kemungkinan lebih dari 5 anak korbannya,” pungkasnya. (Ully/Red)