Manifes Penumpang Tak Lengkap,  Operator Kapal di Pelabuhan Merak Dirikan Posko Pendataan

0

CILEGON,  SSC – Operator Kapal di Pelabuhan Merak sepakat akan mendirikan posko untuk mendata manifes penumpang secara lengkap.  Hal itu dilakukan sehubungan dengan adanya ultimatum dari Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten yang meminta seluruh operator kapal di pelabuhan penyeberangan Pulau Jawa bagian barat itu menegakan aturan manifes penumpang secara lengkap dalam menjamin keselamatan pelayaran.

Ditemui awak media,  Ketua DPC Gapasdap Merak,  Togar Napitupulu,  Rabu (11/7/2018) mengatakan,  selama ini operator kapal di Pelabuhan Merak telah mengikuti aturan manifes yang diberlakukan.  Hanya saja,  pemenuhan manifes di beberapa kategori penumpang terutama penumpang kendaraan belum berjalan mulus atau belum sempurna.  Untuk memanifes secara lengkap,  25 perusahaan pelayaran di Merak itu akan mendirikan posko pendataan penumpang.

“Selama ini penumpang pejalan kaki kan sudah (terdata lengkap),  tinggal penumpang yang ada didalam kendaraan saja yang perlu disempurnakan. Nah, sekarang ini kita akan jemput bola.  Kita akan segera membuat posko untuk pencatatan (manifes),” ujar Togar.

Posko itu,  kata Togar akan didirikan sebelum pintu tolgate tepatnya dilokasi bekas jembatan timbang.  Penumpang baik sopir dan penumpang didalam kendaraan akan diarahkan petugas untuk mencatat nama dan alamat di posko itu sebelum masuk kedalam pelabuhan.

“Jadi apabila (penumpang kendaraan) mau menyeberang,  akan kita arahkan dulu mereka ke posko itu sehingga data sopir dan penumpang didalam kendaraan, baik nama dan alamatnya dapat dicatat,” papar Togar.

Upaya jangka pendek itu dinilai cukup ampuh mengatasi masalah manifest penumpang kendaraan yang selama ini menjadi momok yang menakutkan bagi  perusahaan pelayaran di Pelabuhan Merak. Kedepan,  Ia pun meminta agar ASDP selaku operator pelabuhan dapat juga segera mengitegrasikan manifes itu dengan sistem eletronik tiket yang saat ini tersedia.

“(upaya jangka pendek) Ini sambil menunggu perbaikan sistem ASDP.  Kalau sekarang ini kan hanya mencatat nama sopir dan jumlahnya penumpang saja.  Nanti seiring pembenahan pasti akan berubah,” harapnya.

Sementara itu,  Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Merak BPTD Wilayah VIII Banten, Eko Purwanto sepakat dengan himbauan yang dilayangkan KSOP soal penegakkan aturan manifes demi menjamin keselamatan pelayaran. Baik BPTD dan KSOP akan bersama-sama menegakan aturan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan dan PM 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket.

“(Pendataan di Posko) Ini kan bersifat jangka pendek,  nanti (jangka panjang) sambil kita menghimbau kepada ASDP selaku operator pelabuhan untuk mengembangkan sistemnya, ” terangnya.

Eko meminta agar perusahaan pelayaran dapat benar-benar mematuhi aturan itu.  Karena jika tidak Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan dikeluarkan KSOP dan operator juga turut terancam disanksi oleh pihaknya.

“Kalau manifes tidak tercatat dengan baik, maka SPB tidak akan diterbitkan.  Dalam regulasi semua (sanksi) juga jelas diatur.  Jadi mari kita sama-sama benahi ini,” Tegasnya. (Ronald/Red)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!
Exit mobile version