CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon menarik 16 unit kendaraan dinas yang digunakan pejabat eselon II, III serta istri pimpinan daerah. Informasinya, kendaraan dinas ini ditarik untuk dikembalikan kepada penyedia karena masa sewa kendaraan telah berakhir.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon, Riezka Budhi Mustika saat dikonfirmasi membenarkannya. Penarikan kendaraan dinas ini bukan karena dampak efisiensi anggaran tetapi karena masa sewa kendaran telah berakhir.
“Jadi betul, 16 kendaraan dinas pejabat eselon II, III dan ibu pimpinan daerah telah ditarik. Itu ditarik karena sewa kendaraan ke penyedia sudah berakhir sekitar bulan Januari lalu,” ucap Budhi diwawancara belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Rabu (26/3/2025).
Budhi merinci, keeenam belas kendaraan dinas yang ditarik itu meliputi 4 kendaraan dinas eselon II, 3 kendaraan dinas istri pimpinan daerah serta 9 kendaraan dinas kepala bagian di Setda.
Untuk menunjang operasional pejabat eselon II dan istri pimpinan daerah yang kendarannya ditarik, kata Budhi, pihaknya menarik sementara kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan ke instansi diluar Setda. Sementara untuk kepala bagian di Setda menggunakan kendaraan yang ada di bagian masing-masing.
“Untuk menunjang operasional beliau, karena kendaraan dinas ditarik maka kami sementara menarik kembali kendaraan yang dipinjam pakaikan ke instansi luar. Baik di Kementerian Agama, RSUD dan ada di MUI, itu ditarik dan sementara dipergunakan oleh eselon II. Dikarenakan kendaraan mereka sudah tidak ada,” terangnya.
“Kami mengajukan surat itu, minta kerelaan beliau (isntansi diluar Setda) yang ditarik sampai Mei atau Juni supaya bisa digunakan oleh eselon II kita,” tuturnya.
Budhi menjelaskan, jika tahun lalu Pemkot Cilegon menganggarkan sekitar Rp2 miliar untuk sewa 16-17 kendaraan. Namun, tahun ini anggarannya berkurang menjadi Rp1,6 miliar karena jumlah kendaraan yang disewa lebih sedikit.
“Tahun ini sekitar Rp1,6 miliar karena jumlah kendaraan berkurang,” papar Budhi.
Mengenai rencana perpanjangan sewa kendaraan, Pemkot Cilegon masih menunggu surat edaran dari Walikota Cilegon.
“Yang ada di anggaran kami adalah menyewa, tapi masih menunggu surat edaran dari Pak Wali,” ungkap Budhi.
Surat edaran tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang memungkinkan perpanjangan sewa kendaraan sebelumnya. Proses administrasi perpanjangan saat ini sedang ditempuh melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Pemkot Cilegon.
“Yang ada di anggaran kami menyewa, sementara kami belum ada pergerakan dikarenakan munegu surat edaran dari pak Wali. Karena di surat edaran terkait efisiensi, bahwa OPD yang telah sewa kendaraan sebelumnya, boleh untuk lanjut maka tahapan ini sedang kita tempuh di Barjas,” pungkasnya. (Ronald/Red)