SERANG, SSC – Masih banyaknya warga yang belum memiliki jamban di Kecamatan Taktakan menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kota Serang yang belum terselesaikan. Aspirasi dari warga ini terungkap saat Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Taktakan, Kamis (21/1/2021).
Camat Taktakan, Farah Richi menyampaikan,
sedikitnya ribuan warga di Kecamatan Taktakan masih membuang air besar sembarangan (dolbon). Masalah ini dengan minumnya jamban masih menjadi persoalan serius.
“Kurang lebih ada 3 ribuan masyarakat di Kecamatan Taktakan yang belum punya jamban,” katanya kepada awak media usai Musrenbang di salah satu hotel di Kota Serang.
Menurutnya, perilaku warga dengan dolbon masih terjadi karena pembangunan infrastruktur jamban belum merata. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur guna menekan angka dolbon.
“Masing-masing Kelurahan memiliki target untuk mengurangi dolbon ini, kemudian kami juga berupaya selain anggaran dari Kecamatan dan Dinas, kita ada satu upaya pembinaan dengan arisan jamban,” jelasnya.
Selain minim penyediaan jamban, minumnya pembinaan bagi pelaku UMKM masih belum dijalankan dengan baik. Padahal Kecamatan Taktakan memiliki banyak potensi produk UMKM baik mulai dari makanan, kriya, dan sebagainya.
Kedepan lewat musrenbang ini diharapkan kedepan pemkot bisa memberikan pelatihan ke pelaku UMKM agar dapat memiliki sertifikat halal di setiap produknya.
“Kita kerja sama dengan retail jadi produk dari Kecamatan Taktakan akan nangkring di retail di Kota Serang,” sambungnya.
Sementara, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, aspirasi yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan Taktakan dengan kecamatan lain, berbeda. Jika Kecamatan Serang menampung aspirasi terkait penanganan, di Kecamatan Taktakan justru mengenai masalah minumnya penyediaan jamban dan pembinaan UMKM.
“Yang dipikirkan bukan banjir seperti di Kecamatan lain, tetapi infrastruktur, kemiskinan, RTH, Bab sembarang atau dolbon, lalu UMKM di Taktakan,” katanya.
Ia berharap, persoalan di Taktakan dapat diselesaikan pada 2022 mendatang. Bahkan orang nomor satu di Kota Serang ini menginginkan Kecamatan Taktakan dapat menjadi tempat agrowisata setelah revisi RTRW selesai.
“Tinggal mencari investor yang mau masuk,” tandasnya. (SSC-03/Red)

