20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPeristiwaObyek Wisata Ditutup, Polisi Bubarkan Wisatawan di Pantai Anyer

Obyek Wisata Ditutup, Polisi Bubarkan Wisatawan di Pantai Anyer

-

SERANG, SSC – Aparat kepolisian akhirnya mengambil keputusan dengan membubarkan kerumunan wisatawan yang berada di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (16/5/2021).

Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, petugas membubarkan para wisatawan dengan menggunakan pengeras suara. Petugas dalam upaya itu meminta wisatawan untuk meninggalkan obyek wisata. Begitu juga kepada wisatawan yang sudah menginap (check in) di hotel untuk segera meninggalkan (check out) lokasi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan, langkah pembubaran wisatawan ini untuk menjalankan instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata dampak hari libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten.

“Ini sebagai langkah kami untuk menindak lanjuti instruksi Pak Gubernur Banten (Wahidin Halim) tentang adanya larangan tempat wisata. Kita sendiri terus melakukan penyekatan maupun imbauan kepada masyarakat yang masih nekat ke tempat wisata. Penyekatan sendiri kita mulai dari Ujung Padarincang, Kota, Palima, Parung dan terakhir di Jalan Lingkar Selatan (JLS),” kata Dirlantas kepada awak media ditemui di JLS, Kota Cilegon, Minggu (16/5/2021).

Untuk menegakkan aturan tersebut di lapangan, kata Dirlantas, pihaknya mulai memeriksa dengan ketat masyarakat yang hendak akan berwisata ke Pantai Anyer. Bahkan, tak main-main pihaknya juga akan memutar balikan kendaraan yang hendak ke Anyer.

“Kita putar balikan pasti jika ada kendaran yang hendak ke Anyer. Begitu juga, jika ada para wisatawan yang sudah bermalam di hotel, kita bantu untuk check out di keluarkan mereka dari hotel,” ujarnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen