20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPeristiwaPabrik di Warnasari Diduga PHK Sepihak, Karyawan Tuntut Pesangon Dibayar Penuh

Pabrik di Warnasari Diduga PHK Sepihak, Karyawan Tuntut Pesangon Dibayar Penuh

-

CILEGON, SCC – Sebanyak tujuh karyawan diduga dipecat secara sepihak oleh PT Tjokro Bersaudara Cilegonindo. Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan berbagai komponen otomotif, escavator, forklift di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon ini selain melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak juga dituding belum memenuhi kewajibannya membayar pesangon secara penuh.

Salah satu pekerja yang di PHK, Diman mengatakan, dia dan rekannya yang lain telah bertahun-tahun dipecat. Namun sampai saat ini pesangon yang menjadi hak pekerja belum dibayar seluruhnya.

“Sudah bertahun-tahun kita di pecat oleh manajemen perusahan. Itu pun kejelasan pesangon belum dibayar penuh oleh pihak manajemen perusahaan. Tujuh pegawai yang di PHK, hanya diberikan pembayaran  pesangon hanya diberikan DP (Down Payment-red) 10 persen. Sisanya dicicil Rp 5 juta per bulan. Tapi hingga saat ini pun kejelasan pelunasan pembayaran pun belum dibayar sama manajemen perusahan,” kata Diman dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini dia dan rekan lainnya belum mengetahui alasan mengapa manajemen perusahaan melakukan PHK. Hingga akhirnya hal itu diadukan kepada serikat yang menaungi pekerja.

“Tiba-tiba di pecat. Enggak tagu alasannya kenapa. Dipanggil juga enggak ada sama manajemen. Karena tidak ada kejelasan kita di PHK, langsung aja kita sampaikan keluhan ini ke Pengurus Cabang  Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL-FSPMI) Kota Cilegon. Tapi, pihak perusahaan justru menghindar saat ditemui,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris SPL FSPMI Kota Cilegon Eko Purwanto membantah ketujuh orang karyawan di PT. Tjokro Bersaudara Cilegonindo di PHK. Menurut Eko, perusahaan baru berencana dan masih dalam tahap negosiasi dengan pengurus serikat ataupun pekerja tersebut.

“Ada rencana, namun masih dalam ranah negoisasi,” kata Eko Purwanto, Sekertaris  SPL FSPMI Kota Cilegon.

Meski begitu lanjut Eko, apabila tidak ada titik terang dari negosiasi yag dilakukan serikat pekerja dan perusahaan, pihaknya bakal melakukan aksi.

“Namanya masih nego berartikan belum ada keputusan, nanti klo sudah fix.  Mungkin kita akan aksi Jika tidak ada titik temu,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2