CILEGON, SSC – Polsek Kawasan Pelabuhan Merak menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial R saat hendak menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku asal Palembang ini ditangkap tersangkut kasus dugaan curas dan curat di Pasar Induk Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sebelum ditangkap, pelaku melakukan aksi curat dan curas di Pasar Induk Cikopo pada Senin (15/2/2021). Saat itu pelaku yang baru bekerja dua minggu menjadi kuli melakukan tindakan pidana kekerasan terhadap pekerja lain yang sedang tidur di lapak, tempatnya bekerja. Pelaku melakukan curas dengan menodong sebilah golok dan mengikat korban. Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol uang Rp 20 juta, dua buah handphone dan 1 unit Yamaha Nmax warna putih bernomor plat T 2253 PJ.
Atas adanya laporan kejadian tersebut, Polsek Bungursari kemudian melakukan penelusuran. Mengendus pelaku akan kabur ke tempat asalnya di Palembang karena terindikasi melibatkan pelaku lain, Polsek Bungursari langsung berkoordinasi dengan Polsek KP Merak meminta bantuan untuk melakukan penangkapan di Pelabuhan Merak.
“Alhamdulilah berkat kerjasama dengan Kapolsek Pelabuhan Merak. Tersangka bisa diamankan, kita jemput kesini untuk pengembangan lebih lanjut tersangka lain. Karena diduga ada tersangka lain,” ujar
Kanit Reskrim Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, AKP Yoga Prayoga saat di Kapolsek Pelabuhan Merak.
Petugas dalam penanganan kasus tersebut masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Termasuk masih mendalami keterlibatan pelaku lain. Atas perbuatannya, kata Kanit, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 UU KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
“Untuk pasal 363 itu maksimal 7 tahun tentang pencurian pemberatan,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek KP Merak, AKP Deden Komarudin mengatakan, pelaku saat ditangkap di Pintu Tolgate Pelabuhan Merak menggunakan motor bernomor plat palsu. Mencurigai itu, petugas Polsek KP Merak kemudian memeriksa surat kelengkapan motor. Didapati ciri-ciri pelaku dan barang bukti motor sama sepeti laporan yang disampaikan Polsek Bungursari. Pelaku kemudian langsung diamankan.
“Saat ditangkap plat nomor diganti. Begitu kita periksa surat-surat, sudah diganti oleh pelaku. Langsung kita amankan dan kita serahkan ke Polsek Bungursari,” pungkasnya. (Ronald/Red)

