20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaHukrimPelaku Pencurian yang Video Sempat Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian yang Video Sempat Viral di Medsos Ditangkap Polisi

-

CILEGON, SSC – Polsek Pulomerak berhasil menciduk pelaku pencuri inisial RS yang beraksi di wilayah Babakanturi, Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak. Pelaku yang diciduk ini sempat dikaitkan dengan video viral di media sosial berwujud pocong.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Rifki Seftirian memaparkan, awal kejadian pelaku saat menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah korban berinisial Y melalui jendela.

Di dalam kamar korban, pelaku melihat korban sedang tertidur pulas. Saat korban  tertidur, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban di dalam kamar tersebut.

“Saat korban tertidur pulas, barulah barang-barang milik korban diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya saat itu langsung bergerak menangkap pelaku. Dari tangan pelaku diamankan barang curian yakni 2 unit handphone, uang tunai dan lainnya.

“Pada saat itu juga kami (Polsek Merak) langsung menangkap pelaku RS di rumahnya. Dari tangan pelaku, kami berhasil amankan barang bukti berupa 2 unit handphone, surat-surat berharga, buku nikah dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” terangnya.

Saat ini, pelaku RS berada di Polsek Pulomerak. Pelaku sendiri dikenakan pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek membantah adanya pocong berkeliaran yang membuat resah masyarakat. Video berwujud pocong merupakan gambar orang/warga yang sedang ikut mencari orang yang diduga akan malakukan pencurian dirumah warga/sekitar tempat kejadian perkara (TKP)

Sementara itu, Paur Subag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berhati-hati dalam menyikapi media sosial.

“Sebelum share lebih baik di sharing dulu agar tidak membuat resah masyarakat karena berita hoax,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2