
CILEGON, SSC – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten buka suara terkait kecelakaan kerja (laka) yang menimpa seorang sopir truk di area pelabuhan pada Selasa (24/2/2026).
Pelindo Banten menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut terjadi di area Dermaga 5A sekitar pukul 09.30 WIB. Laka itu mengakibatkan satu orang pengemudi truk meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Atas kejadian itu, Pelindo Banten menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.
“Kami mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar General Manager PT Pelindo Banten, Benny Ariadi dalam keterangan tertulis yang diterima Selatsunda.com.
Benny menyatakan, insiden itu terjadi saat kegiatan mitra pengguna jasa. Laka tersebut melibatkan benturan antara kendaraan dump truk angkutan logistik (milik armada RM) dengan alat berat forklift yang sedang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT GBS.
“Seluruh operasional alat berat dan armada truk dalam kejadian ini dikelola dan dijalankan oleh mitra pengguna jasa,” ungkapnya.
Meskipun aktivitas operasional dilakukan oleh mitra pengguna jasa, kata Benni, perusahaan mengklaim melakukan respons tanggap darurat dengan cepat sesuai SOP.
“Sebagai pengelola kawasan Pelabuhan Ciwandan, Pelindo Regional 2 Banten langsung mengambil langkah cepat dan responsif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat. Tim Keamanan pelabuhan segera turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan korban segera dievakuasi ke Klinik Pelabuhan Ciwandan untuk observasi awal, sebelum dirujuk secara cepat ke RS Krakatau Medika (RS KS) Cilegon untuk penanganan intensif,” ungkapnya.
Paska kejadian, korban dievakuasi oleh tim keamanan pelabuhan, Korban masih sempat dibawa ke Klinik Pelabuhan Ciwandan untuk observasi awal dan secepatnya dirujuk ke RS Krakatau Medika dalam keadaan hidup. Namun saat penanganan di rumah sakit, korban dilaporkan meninggal dunia.
“Namun, perkembangan terakhir korban telah dinyatakan meninggal dunia di saat penanganan di RS Krakatau Medika,” paparnya.
Pelindo Banten bersikap kooperatif dan siap mendukung pihak berwajib dalam proses pengumpulan informasi dan investigasi yang diperlukan.
Pada pemberitaan sebelumnya, insiden kecelakaan kerja terjadi di Pelabuhan Pelindo Regional 2 Banten, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa (24/2/2026). Kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia. Kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial A (27) yang saat itu mengendarai truk hendak mengangkut muatan. Saat di Dermaga V, sebuah forklift saat bersamaan arah berlawanan melintas mengangkut besi panjang. Saat itu, besi panjang yang diangkut forklift menabrak korban. Korban dilaporkan meninggal dunia. (Ronald/Red)




