CILEGON, SSC – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon menfinalisasi pembahasan APBD Perubahan 2025 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Senin (6/10/2025). Dalam rapat itu, TAPD dan Banggar menyepakati untuk melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 107 miliar.
Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, rasionalisasi APBD Perubahan 2025 menindaklanjuti evaluasi dari Gubernur Banten. Dalam menindak lanjuti itu, Pemkot memutuskan untuk merasionalisasi anggaran sebesar Rp 107 miliar.
Awalnya memang Pemkot mengestimasi rasionalisasi anggaran sebesar Rp 124 miliar. Namun setelah pembahasan bersama diputuskan sebesar Rp 107 miliar.
“Finalnya itu belanja dari rencana RAPBD 2025 Rp 2.282 triliun jadi Rp 2.175 triliun, ada sekitar Rp 107,6 miliar, belanja kita rasionalisasikan,” ujar Syafrudin kepada wak media.
Dalam merasionalisasi anggaran itu, kata Syafrudin, tidak hanya menyangkut pemangkasan belanja daerah. Beberapa belanja memang dirasionalisasi namun ada juga yang ditambahkan. Dengan adanya rasionalisasi belanja daerah itu, target pendapatan daerah juga disesuaikan.
“Memang ada beberapa belanja yang harus ternyata dari rencana kita Rp 124 miliar, ternyata di unjung-ujung itu ada penambahan BPHTB. Itu yang menyebabkan kita tidak merasionalkan sebanyak Rp 124 miliar. Kita merasionalkan itu pendapatan dan belanja,” paparnya.
Ia menjelaskan, beberapa belanja yang dipertahankan di antaranya seperti UHC. Kemudian belanja kegiatan yang bersumber dari dana transfer juga tidak dirasionalkan.
Selain itu, belanja yang menyangkut program prioritas kepala daerah seperti penanganan banjir dan jalan juga tetap dipertahankan.
“Memang belanja belanja tetap ada seperti UHC, kemudian ada beberapa dana transfer yang harus kita alokasikan kembali kegiatannya. Dan belanja yang tidak bisa kita rasionalkan. Apalagi untuk pencapaian misalnya progam prioritas, penanganan banjir, jalan dan seterusnya,” terangnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki menyatakan, pihaknya dalam pembahasan finalisasi APBD Perubahan 2025 memberi catatan kepada Pemkot. Catatan itu yakni belanja yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat untuk tidak dikurangi. Kemudian belanja yang tetap dipertahankan juga menyangkut program Pemerintah Pusat yakni Makan Bergizi Gratis. Selain itu, DPRD juga meminta agar program strategis kepala daerah juga tetap berjalan.
“Pelayanan dasar jangan sampai dikurangi. Kemudian terkait program nasional yaitu MBG. MBG juga jangan sampai tidak dianggarkan,” paparnya.
“Semua OPD dikurangi karena untuk menstabilkan kembali. Khawatir terlalu ambisius, defisit lagi. Maka ditekan pendapatan dan diurai belanjanya. Yang (dipertahankan) bersentuhan langsung dengan masyarakat, Pusat dan program Pak Wali, Makanya dia menyisir yang double,” terang Masduki.
Selain belanja, catatan itu juga terkait Pemkot diminta dapat menggali potensi pendapatan asli daerah. Jangan sampai kembali keuangan daerah terjadi defisit seperti 2024 lalu. Pendapatan diminta dapat dikerek lewat penambahan retribusi dari sampah dan juga deviden PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
“yang dibahas tadi, bagaimana tetap potensi-potensi pendapatan (digali) agar kejadian defisit kembali di ke depannya. Ada target kenaikan dari sampah, kedua dari devidennya PCM,” pungkasnya. (Ronald/Red)

